Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti bahan pembuat petesan (Sukaryono)
Krjogja.com - DEMAK - Musibah meledaknya bahan petasan di Kabupaten Magelang yang memakan korban jiwa mendorong satuan kewilayahan jajaran Polda Jateng melancarkan razia mercon. Giliran Polres Demak mengamankan empat orang penjual mercon disertai barang bukti 40 kg bahan 'peledak' tersebut.
"Kami berhasil menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan, disertai barang bukti 40 kg bahan mercon",ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Senin(27/3).
Ia menjelaskan penangkapan pembuatan petasan ini bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas di tempat terpisah menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan. Mereka MS (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, RS (19) warga Tembalang, Semarang ,AFS (17) dan AC (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung.
Dari tersangka MS disita 13 kilogram bubuk mercon, 1 drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, 1 karung potasium dan 1 timbangan. Kemudian dari tangan RS (19) dan temannya AFS disita 3 kilogram bubuk petasan, 1 unit sepeda motor serta 1 unit handphone .Sedangkan dari tersangka AC disita bubuk petasan seberat 24 kilogram.
Baca Juga
Kapolres Demak mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolda Jateng untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Jawa Tengah. Terlebih di Demak beberapa tahun lalu pernah terjadi kasus meledaknya petasan jumbo di wilayah Kecamatan Sayung. "Para pembuat maupun penjual mercon di jerat UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak," tandas Kapolres.
(Cry)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja