Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita

user
Tomi Sujatmiko 28 Maret 2023, 08:08 WIB
untitled

Krjogja.com - DEMAK - Musibah meledaknya bahan petasan di Kabupaten Magelang yang memakan korban jiwa mendorong satuan kewilayahan jajaran Polda Jateng melancarkan razia mercon. Giliran Polres Demak mengamankan empat orang penjual mercon disertai barang bukti 40 kg bahan 'peledak' tersebut.

"Kami berhasil menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan, disertai barang bukti 40 kg bahan mercon",ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Senin(27/3).

Ia menjelaskan penangkapan pembuatan petasan ini bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas di tempat terpisah menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan. Mereka MS (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, RS (19) warga Tembalang, Semarang ,AFS (17) dan AC (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung.

Dari tersangka MS disita 13 kilogram bubuk mercon, 1 drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, 1 karung potasium dan 1 timbangan. Kemudian dari tangan RS (19) dan temannya AFS disita 3 kilogram bubuk petasan, 1 unit sepeda motor serta 1 unit handphone .Sedangkan dari tersangka AC disita bubuk petasan seberat 24 kilogram.

Kapolres Demak mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolda Jateng untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Jawa Tengah. Terlebih di Demak beberapa tahun lalu pernah terjadi kasus meledaknya petasan jumbo di wilayah Kecamatan Sayung. "Para pembuat maupun penjual mercon di jerat UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak," tandas Kapolres.
(Cry)

Kredit

Bagikan