Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM

user
Tomi Sujatmiko 28 Maret 2023, 08:38 WIB
untitled

Krjogja.com - KULONPROGO - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulonprogo, DIY harus menentukan arah perekonomian yang sedang mereka rintis. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberi kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk menentukan usaha mereka sehingga ke depan menjadi semakin berkembang.

"Silahkan, ekonomi di Kalurahan Hargotirto ini mau masuk ke ekonomi komoditas, industri, jasa atau lifestyle (gaya hidup). Kalau memilih ekonomi komoditas maka produk yang dihasilkan bisa langsung di jual ke pasaran dengan harga murah. Tapi kalau produk bapak ibu mau menjadi ekonomi industri maka sebelum dijual harus diolah secara sederhana dulu baru di jual," kata Pj Bupati setempat Drs Tri Saktiyana saat jadi pembicara Sarasehan Sibakul yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM DIY bekerjasama DPRD DIY, di Kalurahan Hargotirto, Kokap, Senin (27/3).

Kalau ekonomi warga mau diarahkan ke ekonomi jasa maka setiap produk mentah diolah secara sederhana misalnya talas cukup direbus kemudian di titip-titipkan ke warung-warung kecil seperti angkringan. "Kalau mau dijadikan ekonomi gaya hidup maka produk olahan yang ditawarkan ke pasaran harus dilengkapi dengan cerita-cerita menarik dibalik talas. Dengan narasi cerita legenda maka harga talas tersebut akan naik apalagi di jual di cafe-cafe modern," jelas Tri Sakti.

Pelaku UMKM di Hargotirto sesungguhnya sudah berinovasi dalam upaya merebut pangsa pasar. Contohnya produk gula aren kualitas premium. "Dengan berbagai varian rasa di antaranya rasa jeruk nipis, nanas dan kopi, gula aren dikemas sedemikian cantik kemudian ditawarkan pada masyarakat," ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD DIY, KPH Purbodiningrat menegaskan, dalam mewujudkan ketahanan ekonomi memang diperlukan pengusaha kecil menengah memiliki semangat juang tinggi. "SiBakul salah satu bentuk dukungan Pemda DIY terhadap perkembangan UKM. Bentuk riil memberikan perlindungan demi berkembangnya pelaku UMKM, Pemda bersama DPRD DIY telah membuat Perda nomor 9/2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi dan Usaha Kecil," tegasnya.

Pengusaha kecil salah satu tulang punggung perekonomian rakyat sekaligus wahana penciptaan lapangan kerja. Tentang upaya UMKM bisa naik kelas, mereka harus merujuk keinginan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. "Agar UMKM istimewa mereka harus memiliki daya saing dan ulet memasarkan produk. Memiliki daya sanding, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak lain serta memiliki daya adaptif mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang," tuturnya. (Rul)

Kredit

Bagikan