Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM

Pj Bupati Drs Tri Saktiyana (kanan), KPH Purbodiningrat (dua kanan), Lurah Hargotirto Tukiyo serta Pendamping UMKM Inspiratif Dwi Djuwati. (Asrul Sani)
Krjogja.com - KULONPROGO - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulonprogo, DIY harus menentukan arah perekonomian yang sedang mereka rintis. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberi kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk menentukan usaha mereka sehingga ke depan menjadi semakin berkembang.
"Silahkan, ekonomi di Kalurahan Hargotirto ini mau masuk ke ekonomi komoditas, industri, jasa atau lifestyle (gaya hidup). Kalau memilih ekonomi komoditas maka produk yang dihasilkan bisa langsung di jual ke pasaran dengan harga murah. Tapi kalau produk bapak ibu mau menjadi ekonomi industri maka sebelum dijual harus diolah secara sederhana dulu baru di jual," kata Pj Bupati setempat Drs Tri Saktiyana saat jadi pembicara Sarasehan Sibakul yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM DIY bekerjasama DPRD DIY, di Kalurahan Hargotirto, Kokap, Senin (27/3).
Kalau ekonomi warga mau diarahkan ke ekonomi jasa maka setiap produk mentah diolah secara sederhana misalnya talas cukup direbus kemudian di titip-titipkan ke warung-warung kecil seperti angkringan. "Kalau mau dijadikan ekonomi gaya hidup maka produk olahan yang ditawarkan ke pasaran harus dilengkapi dengan cerita-cerita menarik dibalik talas. Dengan narasi cerita legenda maka harga talas tersebut akan naik apalagi di jual di cafe-cafe modern," jelas Tri Sakti.
Baca Juga
Pelaku UMKM di Hargotirto sesungguhnya sudah berinovasi dalam upaya merebut pangsa pasar. Contohnya produk gula aren kualitas premium. "Dengan berbagai varian rasa di antaranya rasa jeruk nipis, nanas dan kopi, gula aren dikemas sedemikian cantik kemudian ditawarkan pada masyarakat," ungkapnya.
Anggota Komisi A DPRD DIY, KPH Purbodiningrat menegaskan, dalam mewujudkan ketahanan ekonomi memang diperlukan pengusaha kecil menengah memiliki semangat juang tinggi. "SiBakul salah satu bentuk dukungan Pemda DIY terhadap perkembangan UKM. Bentuk riil memberikan perlindungan demi berkembangnya pelaku UMKM, Pemda bersama DPRD DIY telah membuat Perda nomor 9/2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi dan Usaha Kecil," tegasnya.
Pengusaha kecil salah satu tulang punggung perekonomian rakyat sekaligus wahana penciptaan lapangan kerja. Tentang upaya UMKM bisa naik kelas, mereka harus merujuk keinginan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. "Agar UMKM istimewa mereka harus memiliki daya saing dan ulet memasarkan produk. Memiliki daya sanding, siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak lain serta memiliki daya adaptif mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang," tuturnya. (Rul)
BERITA TERKAIT
HUT KE-4 BKB DIY, Kegiatan Fokus Bantuan Sosial
Tips Mempertajam Pesona Tangan dan Mata Wanita yang Memukau
Acer Menawarkan Inovasi di Laptop Gaming Predator Triton 16
Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi
BPJS Terapkan Transformasi Pelayanan
Calhaj Karanganyar Diminta Fokus Ibadah, Kurangi Belanja dan Jalan-Jalan
Kebutuhan Air Pertanian Dipredisi Bermasalah di Oktober-November
Tasmi' dan Pelepasan Peserta Didik SDIT Insan Utama
Ketum KONI DIY Membuka Bulutangkis GKR Hemas Cup 2023
Tips Aman Naik dan Turun Sepeda Motor ala Honda Istimewa
PSS Segera Naikkan Harga Tiket Laga Kandang, Ini Alasannya
5 Prinsip OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
KPU Verifikasi Administrasi 776 Bacaleg
Anggota PSHT Grudug Polres Bantul, Desak Pelaku Ditangkap
Isi BBM di SPBU, Mobil Pikap Hangus Terbakar
Tiga Pejabat Bidang Humas Polda Jateng Resmi Berganti
Menpora Dito Dukung Indonesia Juara Umum Asean Para Games 2023
Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi, AS Hibahkan Rp15 Miliar
Mudah Ditemukan, Ini Sayur dan Buah Penambah Darah
84 Siswa MAN 3 Kulonprogo Diwisuda, Banyak Lulusan Diterima Bekerja
PAS Daya Tarik Wisata Seni Budaya