Tiga Penjual Bubuk Petasan di Salatiga Ditangkap

Penggeledahan barang bukti bubuk petasan di salah satu rumah tersangka.
Krjogja.com - SALATIGA - Tiga penjual bubuk petasan (obat mercon) ditangkap petugas Polres Salatiga, Senin (27/3/2027). Ketiganya adalah MM dan MRF warga Desa Plumbon Suruh Kabupaten Semarang dan An warga Dusun Druju Kelurahan Sidorejo Kidul Salatiga. Mereka tertangkap tangan di dua lokasi terpisah di Kota Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani mengatakan pengungkapan kasus tersebut untuk lokasi penangkapan di Taman Tingkir Salatiga dengan tersangka MM dan MRF pada Minggu (26/03/2023). Keduanya membeli bubuk petasan dari seseorang yang tidak dikenal melalui facebook dengan janjian transaksi di Kandangan Ambarawa Kabupaten Semarang.
Mereka membeli sebanyak 5 kilogam seharga Rp 1.100.000 yang akan dijual lagi. MM dan MRF menawarkan melalui facebook kepada pembeli dengan maksud mendapat keuntungan.
Baca Juga
Kemudian pada hari Senin (27/03/2023), ada sesorang yang memesan bubuk petasan sebanyak 1 kilogram harga Rp 270.000 dan transaksi di Taman Tingkir Salatiga. Saat hendak transaksi kemudian Unit Reskrim bersama Unit Kamneg Polres Salatiga datang mengamankan pelaku, dengan barang bukti 1 Kilogram bubuk petasan.
Lalu dilakukan pengembangan ditemukan stok obat mercon sebanyak 4 kilogram dan sumbu mercon yang berada di rumah pelaku. Selanjutnya keduanya diamankan ke Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut.
Kemudian untuk TKP kedua di Lapangan Ngebrak Sidorejo Salatiga dengan tersangka berinisial An pada hari Senin (27/03/2023), saat Unit Reskrim dan Kamneg Polres Salatiga patroli kewilayahan mendapatkan seseorang yang mencurigakan dan setelah diamankan orang tersebut membawa 3 kilogram bubuk petasan yang hendak dijual. "Ketiga tersangka dalam penyidikan," kata Arifin Suryani. (Sus)
BERITA TERKAIT
Mau Beli Barang COD, Sepeda Motor Dirampas
Maharoepa Art Project Performing Art dan Fashion Designer
KKHI Evakuasi Jemaah Sakit ke Makkah Mulai 9 Juni 2023
Seribu Pelari Ramaikan Friendship Run Bandung
Arbi Aditama Siap Mengaspal di JuniorGP Jerez, Minggu 4 Juni 2023
Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS
PKP3JH Gerakan Siaga Sandal dan Alas Kaki Jamaah Haji
RSU Mulia Hati Wonogiri Kini Dilengkapi Ruang CT Scan
Doa Bersama Jelang PAT di SMPN 1 Pleret, Bekali Anak Dengan Ilmu Tauhid
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China
1.216 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas