Ribuan Petasan Dalam Empat Dos Gagal Diedarkan

Petasan hasil penangkapan pelaku AS
Krjogja.com - SUKOHARJO - AS (25) warga Jebres, Kota Solo ditangkap petugas Polsek Grogol karena kedapatan mengedarkan petasan. Penangkapan dilakukan berkat hasil patroli rutin pengamanan bulan Ramadan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (28/03/2023) mengatakan, kronologis kejadian bermula saat anggota Polsek Grogol melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Saat melintasi jalan di utara The Park Mall Solo Baru, petugas menjumpai seorang pemuda mencurigakan yang membawa sebuah kardus.
"Melihat pemuda tersebut dengan gerak gerik mencurigakan, anggota Polsek Grogol kemudian menghampirinya. Saat diperiksa ternyata pemuda tersebut tengah mengedarkan petasan secara ilegal," ujarnya.
Baca Juga
Mendapati hal itu, petugas kemudian mengamankan AS beserta barang bukti satu dus berisikan petasan jenis korek. Setelah diamankan, lanjut Kapolres menerangkan, petugas Polsek Grogol kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa di rumah AS masih tersedia tiga kardus berisikan petasan.
Dalam pemeriksaan diketahui AS mendapatkan petasan melalui pembelian secara online dengan kisaran harga per kardus Rp 300 Ribu. Atas perbuatannya itu, AS dapat dikenakan pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi pekat terus digiatkan disemua wilayah dengan sejumlah sasaran salah satunya peredaran petasan. Petasan disasar karena menjadi potensi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah selama puasa Ramadan.
"Antisipasi gangguan keamanan dilakukan dengan operasi petasan. Masyarakat selama ibadah puasa Ramadan baik beribadah di rumah dan masjid tetap dijamin aman dan nyaman," lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja