Baznas Kulonprogo Target Kumpulkan Zakat Infak Sedekah Rp 15 Miliar

Pj Bupati Tri Saktiyana (kiri) bersama Ketua Baznas Kulonprogo Alfanuha Yushida. (Foto : Widiastuti)
Krjogja.com - KULONPROGO - Realisasi pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kulonprogo sudah melampaui pencapaian tahun 2021, yaitu dari Rp 10,9 miliar (tahun 2021) menjadi Rp 12,2 miliar (tahun 2022) atau 112,41 persen. Tahun 2023 ini ditarget oleh Baznas Pusat sebesar Rp 15 Miliar. Karena itu Baznas Kulonprogo perlu dukungan untuk pengumpulan dari instansi vertikal, mengingat dari instansi ini masih sangat minim.
"Memang tidak semua instansi vertikal masih minim pengumpulannya. Ada instansi vertikal yang pengumpulan zakat dan infaknya sudah sangat baik seperti Kankemenag, tetapi yang lain memang masih perlu pendekatan yang lebih intensif," papar Ketua Baznas Kabupaten Kulonprogo H Alfanuha Yushida MPMat ketika bersama Pimpinan Baznas lainnya melakukan audiensi dengan Pj Bupati, Drs Tri Saktiyana MSi di Ruang Menoreh Komplek Pemkab, Senin (27/03/2023).
Audiensi yang dipandu Asda 1 Setda Drs Jazil Ambar Was'an, dihadiri Kepala Dinas Dikpora, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Diskominfo, Bappeda, serta Bagian Kesra. Dalam kesempatan itu Baznas menyerahkan laporan tahunan 2022 dan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga
Terhadap masih kurangnya ZIS dari instansi vertikal tersebut, Pj Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mantan kepada Baznas agar melakukan komunikasi personal yang intensif. "Sedangkan terkait dengan Pemkab, kalau ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sesuai dengan potensinya, tolong dianalisa sebabnya apa, Kepala OPD-nya bisa membantu," ujarnya.
Pj Bupati juga berpesan kepada Baznas bahwa di era teknologi informasi ini, perlu memanfaatkan kecerdasan buatan dengan memberi perhatian kepada muzaki (penyetor zakat). "Beri perhatian, bisa mengucapkan terima kasih menyebut nama, dan mengirimkan ucapan selamat ulang tahun misalnya, pada yang membayar. Saya pikir itu akan mak nyes, ini bisa dilakukan. Tentu awalnya pendataan, siapa saja yang membayar zakat," katanya (Wid/Rul)
BERITA TERKAIT
Desa Lunas PBB BPKPAD Sukoharjo Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Sandiaga Uno Apresiasi Perkembangan Pariwisata Gunungkidul
Auto Dilirik! Ini 9 Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan Perusahaan Saat Ini
Polres Bantul Proses Penganiayaan pada Anggota PSHT di Parangtritis, Ini Hasilnya
Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023
Sandiaga Berharap Desa Sidowarno Jadi World Class Tourism
8 Orang Terluka Akibat Minibus Terguling di Jalan Tol Solo - Semarang
Bentrok Massa Meletus di Yogya, Polisi Amankan Titik-Titik Rawan
Muswil Pemuda Muhammadiyah DIY Pilih 11 Calon Formatur
Ekspor Tanah-Air
Peringati Waisak 2567BE/2023, Wamenag Ajak Umat Buddha Jaga Sikap Toleransi
Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya 'Plastic Treaty'
Saudi Tutup Izin Visa Umrah
Di Pelataran Barat Candi Borobudur Ribuan Umat Ikuti Detik-detik Waisak
Hindari Jalan Kenari, Ada Tawuran!
Pemohon SIM Wajib Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Milad ke-3, Yayasan 'Al Maun' Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa
Ditlantas Polda DIY, Sosialisasikan Tiblantas ke Sopir Ambulans
Bulutangkis Polytron Walikota Solo Cup Diikuti 1.283 Peserta
Fadil Imran Lantik Pengda PBSI DIY
Konsolidasi Kader Perempuan, Sekjen PDIP DIY: Tidak Pintar, Duit Hilang Begitu Saja