Baznas Kulonprogo Target Kumpulkan Zakat Infak Sedekah Rp 15 Miliar

user
Ivan Aditya 28 Maret 2023, 12:54 WIB
untitled

Krjogja.com - KULONPROGO - Realisasi pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kulonprogo sudah melampaui pencapaian tahun 2021, yaitu dari Rp 10,9 miliar (tahun 2021) menjadi Rp 12,2 miliar (tahun 2022) atau 112,41 persen. Tahun 2023 ini ditarget oleh Baznas Pusat sebesar Rp 15 Miliar. Karena itu Baznas Kulonprogo perlu dukungan untuk pengumpulan dari instansi vertikal, mengingat dari instansi ini masih sangat minim.

"Memang tidak semua instansi vertikal masih minim pengumpulannya. Ada instansi vertikal yang pengumpulan zakat dan infaknya sudah sangat baik seperti Kankemenag, tetapi yang lain memang masih perlu pendekatan yang lebih intensif," papar Ketua Baznas Kabupaten Kulonprogo H Alfanuha Yushida MPMat ketika bersama Pimpinan Baznas lainnya melakukan audiensi dengan Pj Bupati, Drs Tri Saktiyana MSi di Ruang Menoreh Komplek Pemkab, Senin (27/03/2023).

Audiensi yang dipandu Asda 1 Setda Drs Jazil Ambar Was'an, dihadiri Kepala Dinas Dikpora, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Diskominfo, Bappeda, serta Bagian Kesra. Dalam kesempatan itu Baznas menyerahkan laporan tahunan 2022 dan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terhadap masih kurangnya ZIS dari instansi vertikal tersebut, Pj Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mantan kepada Baznas agar melakukan komunikasi personal yang intensif. "Sedangkan terkait dengan Pemkab, kalau ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sesuai dengan potensinya, tolong dianalisa sebabnya apa, Kepala OPD-nya bisa membantu," ujarnya.

Pj Bupati juga berpesan kepada Baznas bahwa di era teknologi informasi ini, perlu memanfaatkan kecerdasan buatan dengan memberi perhatian kepada muzaki (penyetor zakat). "Beri perhatian, bisa mengucapkan terima kasih menyebut nama, dan mengirimkan ucapan selamat ulang tahun misalnya, pada yang membayar. Saya pikir itu akan mak nyes, ini bisa dilakukan. Tentu awalnya pendataan, siapa saja yang membayar zakat," katanya (Wid/Rul)

Kredit

Bagikan