Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY Musnahkan 11 Kilogram Obat Mercon

user
Widyo Suprayogi 28 Maret 2023, 14:12 WIB
untitled

Krjogja.com - SLEMAN - Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY memusnahkan 11 kilogram obat mercon, hasil sitaan Polsek Kalasan, Selasa (28/3). Pemusnahan dilakukan di sebuah lapangan kosong di Dusun Geneng, Karangnongko Tirtomartani, Kalasan.

Tersangka dalam kasus tersebut yakni AR (21) dihadirkan, sedangkan AN (18) tidak didatangkan oleh polisi karena masih di bawah umur.

Kasi Ops Den Gegana Sat Brimob Polda DIY, AKP Agus Triyana menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan dibakar, bukan diledakkan.

"Pemusnahan atas permintaan Polsek Kalasan untuk disposal obat mercon. Dilaksanakan dengan cara dibakar, bukan diledakkan agar lebih aman," ujar Agus di TKP.

Sebelum dibakar, tanah yang digunakan untuk meletakkan obat mercon yang dikemas dalam beberapa bungkus itu, terlebih dahulu digali.

Kemudian serbuk obat mercon diletakkan di atas galian tanah, dengan tujuan agar pembakaran lebih sempurna dan berurutan.

Agus menyebut, bubuk mercon yang dimusnahkan masuk kategori low eksplosif, namun tetap membahayakan.

"Dalam jumlah sedikit pun berbahaya, sudah banyak kasus yang jarinya putus. Apalagi jika jumlahnya banyak," jelas Agus.

Karena itu dia berharap, agar masyarakat segera melaporkan ke polisi jika menemukan obat mercon, untuk segera dimusnahkan. Kapolsek Kalasan AKP Amalia Normadiah mengatakan, kasus yang melibatkan dua orang remaja warga Mlati Sleman itu, masih dalam pengembangan.

Seperti diketahui, AR dan AN diamankan Senin (27/3) dini. Keduanya tertangkap tangan saat akan menjual bahan peledak berupa obat mercon di Lapangan TWC Dusun Bogem, Tamanmartani, Kalasan sekitar pukul 00.30 WIB.

Kredit

Bagikan