Razia Di Pasar Bendungan, Petugas Temukan Puluhan Kilo Daging Sapi Busuk

Petugas gabungan sedang razia di kios penggilingan daging sapi di Pasar Bendungan. KRJogja.com-Istimewa
Krjogja.com - KULONPROGO - Petugas gabungan yang menggelar razia di Pasar Bendungan Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan puluhan kilogram daging sapi tidak layak konsumsi tersimpan dalam lemari pendingin milik salah satu pedagang di pasar tersebut.
"Temuan berawal dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo menginformasikan ada salah satu pedagang di Pasar Bendungan menawarkan dan menyimpan daging sapi tidak layak konsumsi. Selanjutnya petugas kami
menindaklanjutinya dan melakukan penyitaan terhadap 25 kg daging sapi yang tidak layak konsumsi atau busuk tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Alif Romdhoni di sela razia di Pasar Bendungan, Kamis (30/3).
"Daging sapi busuk itu tersimpan di dalam lemari pendingin berukuran besar yang berada di kios salah satu pedagang," tambahnya.
Penemuan tersebut menjadi perhatian petugas menjelang lebaran. "Tujuannya tentu supaya masyarakat konsumen tidak sampai mengkonsumsi bahan pangan yang tidak layak konsumsi baik sudah kadaluwarsa maupun busuk," tegas Alif menambahan daging busuk tersebut telah dimusnahkan oleh pedagang sendiri disaksikan petugas.
Baca Juga
Diungkapkan, sebelum ditemukan petugas, sebenarnya pedagang sudah berencana memusnahkan daging sapi busuk tersebut. Tapi karena daging dalam kondisi beku dalam mesin pendingan maka sulit diambil. Sehingga pedagang bersangkutan memutuskan aliran listrik lemari pending agar mudah diambil untuk dibuang.
"Kami dapat informasi dari pedagang di sebelah kiosnya, memang dari semalam sudah mematikan freezernya. Jadi ada iktikad baik, hanya saja kami selaku petugas memastikan hingga titik akhirnya barang (daging sapi busuk) tidak dikonsumsi dan diolah tapi benar-benar dimusnahkan," tuturnya.
Petugas Satpol PP memberi sanksi administratif kepada pedagang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pedagang daging sapi, Bambang Yatimin mengakui daging sapi yang dimusnahkannya memang sudah tidak layak konsumsi. Pihaknya juga telah memisahkan daging busuk tersebut dengan daging segar. Pemusnahannya dilakukan sendiri oleh pemiliknya dengan cara memasukkan daging sapi busuk ke dalam lubang tanah kemudian dibakar lalu ditimbun. (Rul)
BERITA TERKAIT
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Peserta ICTOH Melihat Area Alih Tanam
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan, Ini Pesan Akademisi
Kejurnas '2nd Magelang Championship 2023' Diikuti 1.400 Atlet dari Banyak Daerah