Razia Di Pasar Bendungan, Petugas Temukan Puluhan Kilo Daging Sapi Busuk

user
Agusigit 30 Maret 2023, 19:00 WIB
untitled

Krjogja.com - KULONPROGO - Petugas gabungan yang menggelar razia di Pasar Bendungan Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan puluhan kilogram daging sapi tidak layak konsumsi tersimpan dalam lemari pendingin milik salah satu pedagang di pasar tersebut.

"Temuan berawal dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo  menginformasikan ada salah satu pedagang di Pasar Bendungan menawarkan dan menyimpan daging sapi tidak layak konsumsi. Selanjutnya petugas kami
menindaklanjutinya dan melakukan penyitaan terhadap 25 kg daging sapi yang tidak layak konsumsi atau busuk tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Alif Romdhoni di sela razia di Pasar Bendungan, Kamis (30/3).

"Daging sapi busuk itu tersimpan di dalam lemari pendingin berukuran besar yang berada di kios salah satu pedagang," tambahnya.

Penemuan tersebut menjadi perhatian petugas menjelang lebaran. "Tujuannya tentu supaya masyarakat konsumen tidak sampai mengkonsumsi bahan pangan yang tidak layak konsumsi baik sudah kadaluwarsa maupun busuk," tegas Alif menambahan daging busuk tersebut telah dimusnahkan oleh pedagang sendiri disaksikan petugas.

Diungkapkan, sebelum ditemukan petugas, sebenarnya pedagang sudah berencana  memusnahkan daging sapi busuk tersebut. Tapi karena daging dalam kondisi beku dalam mesin pendingan maka sulit diambil. Sehingga pedagang bersangkutan memutuskan aliran listrik lemari pending agar mudah diambil untuk dibuang.

"Kami dapat informasi dari pedagang di sebelah kiosnya, memang dari semalam sudah mematikan freezernya. Jadi ada iktikad baik, hanya saja kami selaku petugas memastikan hingga titik akhirnya barang (daging sapi busuk) tidak dikonsumsi dan diolah tapi benar-benar dimusnahkan," tuturnya.

Petugas Satpol PP memberi sanksi administratif kepada pedagang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pedagang daging sapi, Bambang Yatimin mengakui daging sapi yang dimusnahkannya memang sudah tidak layak konsumsi. Pihaknya juga telah memisahkan daging busuk tersebut dengan daging segar. Pemusnahannya dilakukan sendiri oleh pemiliknya dengan cara memasukkan daging sapi busuk ke dalam lubang tanah kemudian dibakar lalu ditimbun. (Rul)

Kredit

Bagikan