Pencuri Laptop Jamaah Masjid Ditangkap

Ilustrasi
Krjogja.com - SUKOHARJO - RSS (45) warga Jebres Kota Solo ditangkap Polres Sukoharjo karena mencuri tas berisi laptop dan handphone milik jamaah Masjid Mbah Reso di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura. Pelaku mencuri dengan memanfaatkan kelengahan korban meninggalkan barang di sepeda motor yang terparkir saat salat Jumat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (30/3) mengatakan, kasus pencurian terjadi pada Jumat (17/3) lalu. Pelakunya adalah RSS (45), warga Jebres Kota Surakarta. RSS nekat mencuri laptop milik Reyhan Farid Himawan (21). Korban kehilangan barang berharga miliknya saat ibadah salat Jumat Masjid Mbah Reso di Desa Pabelan Kecamatan Kartasura.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan bahwa ketika itu, korban meninggalkan tas yang berisikan laptop dan handphone di sepeda motornya yang terparkir di luar masjid. Setelah selesai salat Jumat, lanjut Kapolres menerangkan, korban kemudian menuju ke tempat parkir dimana ia memarkirkan sepeda motor miliknya. Sesampainya disana, korban mendapati bahwa tas miliknya sudah tidak ada.
“Mendapati kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah menerima laporan itu, Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Akhirnya setelah serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengantongi identitas pelaku, dan melakukan penangkapan di salah satu Foodcourt di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah. (Mam)
BERITA TERKAIT
Mau Beli Barang COD, Sepeda Motor Dirampas
Maharoepa Art Project Performing Art dan Fashion Designer
KKHI Evakuasi Jemaah Sakit ke Makkah Mulai 9 Juni 2023
Seribu Pelari Ramaikan Friendship Run Bandung
Arbi Aditama Siap Mengaspal di JuniorGP Jerez, Minggu 4 Juni 2023
Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS
PKP3JH Gerakan Siaga Sandal dan Alas Kaki Jamaah Haji
RSU Mulia Hati Wonogiri Kini Dilengkapi Ruang CT Scan
Doa Bersama Jelang PAT di SMPN 1 Pleret, Bekali Anak Dengan Ilmu Tauhid
Diresmikan Bupati AbduL Halim, Bantuan Warga Bantul untuk Cianjur Siap Dipakai
850 Anak TK dan SD Ikuti Manasik Haji
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Di Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Wabup Jelaskan Realisasi APBD 2022
Sempat Kuatirkan Nafkah dari Virgoun, Inara Rusli Punya Penghasilan Rp40 Juta
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Jutawan Bitcoin dan Pendiri Kripto Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
Solo Tuan Rumah Kualifikasi Grup K Piala Asia U-23 2023, Ini Alasannya
CIMB Niaga Adaan Kejar Mimpi Rising Start
Harta Unang Bagito Ludes Usai Poligami, Tinggal di Gudang Kontrakan dan Ditinggal Is
AS Tak Akan Diam Hadapi Paksaan dan Intimidasi China
1.216 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas