Grebek Toko Miras, Satpol PP Sleman Sita Ratusan Botol

user
Agusigit 01 April 2023, 13:45 WIB
untitled

SLEMAN – Satpol PP Kabupaten Sleman bersama tim gabungan dari Denpom IV/2 Yogyakarta, Polresta Sleman dan Kodim 0732/Sleman menggerebek toko penjual minuman kerasa (miras) di wilayah Kapanewon Seyegan, Jumat (31/3) malam. Dalam razia itu, petugas menyita ratusan botol miras berbagai jenis.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto SSos MIP mengungkapkan, razia itu digelar dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dalam masyarakat di Bulan Ramadan ini. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satpol PP bersama petugas gabungan melakukan penggerebekan di salah satu toko wilayah Seyegan.
“Setelah kami tindaklanjuti laporan dari masyarakat, ternyata masih ada toko yang menjual miras pada bulan Ramadan. Dalam penggrebekan itu, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol Golongan A, B dan C dalam berbagai merek,” ungkapnya.
Selain di Kapanewon Seyegan, petugas gabungan juga melakukan razia di sebuah tempat usaha Play Station berlokasi di wilayah Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman. Petugas juga kembali menemukan puluhan  botol minuman beralkohol Golongan A, B dan C dalam berbagai merk.
“Di tempat yang kedua ini, kami juga menemukan miras tapi jumlahnya hanga sekitar puluhan botol miras,” terangnya.
Selanjutnya ratusan botol miras itu disita petugas untuk diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sleman. Diduga melaggar Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, karena perizinannya belum lengkap.
“Rencananya nanti akan dilakukan sidang tipiring di PN Sleman,” ucapnya. (Sni)

Kredit

Bagikan