Bapemperda dan Komisi D DPRD Grobogan Sepakat Cabut Raperda Zakat

Rapat Bapemperda DPRD Grobogan saat membahas rencana penyusunan Raperda Pengelolaan Zakat. (Foto: M Taslim Hadi)
Krjogja.com - GROBOGAN - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) bersama Komisi D DPRD Grobogan sepakat mencabut Raperda Pengelolaan Zakat. Pencabutan tersebut diputuskan dalam rapat kerja Bapemperda, Senin pekan lalu. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Hj Lusia Indah Artani SE, dihadiri pimpinan dan anggota Komisi D, Asisten Administrasi Sekda, Kabag Hukum Setda, Kabag Sosial, Ketua Baznas Grobogan, Tim Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD, dan Tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Jateng.
Ketua Bapemperda Hj Lusia Indah Artani menjelaskan, berdasarkan keputusan DPRD Grobogan Nomor 180.18/44 Tahun 2022 tentang persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, ada 8 Raperda yang menjadi prioritas pembahasan di tahun 2023, salah satunya adalah Raperda Pengelolaan Zakat. Namun berdasarkan informasi dari Tim Kemekumham Provinsi Jateng yang telah berkonsultasi ke Biro Hukum Provinsi Jateng, Raperda Pengelolaan Zakat disarankan untuk tidak dilanjutkan penyusunannya, dan dikembalikan ke daerah pengusul.“Kita sepakat mencabut Raperda Pengelolaan Zakat yang merupkan usulan Komisi D. Meski begitu saya minta pendapat dan kajian langsung dari Kemenkumham Jateng yang hadir dalam rapat ini,” pinta Lusi.
Baca Juga
Tim Kemenkumham Jateng yang diwakili Tabah Ikrar Prasetya SH MH, menjelaskan, pengelolaan zakat memang tidak perlu diatur dalam Perda, karena masalah zakat sudah ada yang menangani, yaitu Baznas. “Pemkab cukup menerima laporan hasil penerimaan dan pengumpulan zakat dari Baznas,” terangnya. “Berdasarkan hasil kajian Kememkumham Provinsi Jateng, tidak ditemukan aturan dan kewajiban pengelolaan zakat harus diatur dalam Perda. Di sini kami hanya memberi pertimbangan dan kajian hukumnya saja. Masalah Raperda dilanjutkan penyusunnya atau tidak, kami kembalikan kepada daerah pengusul,” uja Tabah. (Mas)
BERITA TERKAIT
Rangkaian Tri Suci Waisak, Air dari Jumprit Disemayamkan di Candi Mendut
Kebelet Sepeda Motor, Anak SD Curi Milik Tetangga
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan di Ajang BRImo Future Garuda
Jemaah Sukarela Dampingi Lansia, Menko PMK: Saya Usul Diberi Insentif
Asing Ingin Bangsa Indonesia Terbelah, Waspada!
400 Atlet Bertarung di Turnamen Tenis Meja 'MMC Cup XV'
Pesan Presiden Jokowi : Haji Kesempatan Langka, Manfaatkan Untuk Ibadah Maksimal
MenKopUKM : Madrasah Mu’allimin Bisa Menjadi Center of Execellent
Lidah Raline Shah Sangat Indonesia, Selalu Bawa Makanan Lokal Saat ke Manca Negara
Menko PMK Beri Perhatian Khusus Jamaah Lansia, Dukung Kebijakan Tanpa Pendamping
Oknum Kepala Sekolah dan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan 12 Siswi Akhirnya Ditahahan
Ricardo Kaka Promo HP Oppo N2 Flip, Pengunjung Mall di Jakarta Langsung Heboh
Megawati Ungkap Cawapres Ganjar Pranowo
Serial Imlie 3 Juni 2023, Liciknya Narmada Menghasut Sana-sini
Makin Kerasan di La Li Sa Dengan Spot Baru
Mandoors Tawarkan Perantara Realita dan Utopia Di Album SONE
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran Ditangkap
Dari Jogja, Pandika Kamajaya Rilis Tembang Pulang
HUT ke-2, Mataram Utama Gelar Festival Sepakbola Piala Ketua DPRD DIY
Calon Pengantin Tewas Ditusuk Mantan Tunangan Wanita
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Bantu Turunkan Harga Daging dan Telur Ayam