Tak Peduli Ramadan, Tiga Pasangan Terjaring Saat 'Ngamar'

user
Tomi Sujatmiko 02 April 2023, 14:50 WIB
untitled

Krjogja.com - KARANGANYAR - Tiga pasangan bukan suami istri tepergok sedang bermesraan di hotel kelas melati, Sabtu malam (1/4). Satu orang diantaranya masih berstatus pelajar. Mereka terjaring razia aparat yang beroperasi di bulan ramadan. Aparat menyisir hotel kelas melati dan kamar yang disewakan per jam. Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut berlangsung hingga tengah malam.

Aparat menyisir sasaran lokasi di antaranya AW Resto di Pokoh, Tasikmadu. Kemudian bergerak di Hotel Dewi Sri di Pandeyan, Tasikmadu; Hotel 48 Jl. Mojo Jaten; Rainbow Karaoke Jalan Karanganyar - Solo, Jaten; Karaoke Happy Puppy Jl. Solo - Sragen, Ngringo dan Santana Family Karaoke Ngringo, Kecamatan Jaten.

Dari hasil penyisiran, aparat mendapati sepasang pasangan bukan suami istri, G (37) warga Banyuurip dan PT (40) warga Popongan di Hotel Dewi Sri. Lalu dua pasangan tak resmi diamankan di Hotel 48 Jaten. Kedua pasangan tak resmi ini TS (29) warga Laban, Mojolaban dan EAW (18) berstatus pelajar asal Gentan, Sukoharjo. Lantas pasangan H (42) warga Ngringo dan I (40) warga Tasikmadu.

"Semua pasangan langsung dibawa ke Polres untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak melakukan lagi," kata Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar Bripka Sakti mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy pada Minggu (2/4).

Dia mengatakan kegiatan operasi pekat Polres Karanganyar digelar dalam rangka cipta kondisi di Bulan Suci Ramadan. (Lim)

Kredit

Bagikan