Cukup Iuran Rp 16.800, Pekerja Informal Kini Bisa Terlindungi Jaminan Sosial

Kepala BPJS Ketanakerjaam Purwokerto saat menyerahkan jaminan Jaminan Kematian kepada Julianto selaku ahli waris Kaminah.(Foto: Ist)
Krjogja.com - BANYUMAS - Hanya dengan membayar iuran Rp 16.800/ bulan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah bisa terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketanagakerjaan.
Penjelasan itu disampaikan Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto, Jumat (26/5/2023) disela sela menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Julianto selaku ahli waris Kaminah sebesar Rp 42 juta, di Balai Poktan Manggar Jaya Desa Semedo, Pekucen, Banyumas.
Menurutnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja formal (Pekerja Penerima Upah), tetapi juga kepada pekerja informal (Pekerja Bukan Penerima Upah) seperti petani, pedagang, penderes, penyadap, tukang ojek, dan lain-lain.
" Untuk menjangkau perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja yang ada di desa-desa, khususnya di Kecamatan Pekuncen, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai)
Keberadaan agen Perisai bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di desa.
Melalui agen Perisai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja yang ada di desa akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, apapun profesinya.
" Kehadiran Agen Perisai masyarakat pekerja di Kecamatan Pekuncen tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJamsostek jika ingin mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.
Antony, mengharapkan dengan terlindunginya masyarakat pekerja yang ada di Kecamatan Pekuncen dalam jaminan sosial ketenagakerjaan bisa mengantisipasi timbulnya masyarakat miskin baru di saat masyarakat pekerja mengalami resiko kerja.(Dri)
BERITA TERKAIT
Acer Menawarkan Inovasi di Laptop Gaming Predator Triton 16
Tak Gajian, Lima Karyawan Mencuri Alat Produksi
BPJS Terapkan Transformasi Pelayanan
Calhaj Karanganyar Diminta Fokus Ibadah, Kurangi Belanja dan Jalan-Jalan
Kebutuhan Air Pertanian Dipredisi Bermasalah di Oktober-November
Tasmi' dan Pelepasan Peserta Didik SDIT Insan Utama
Ketum KONI DIY Membuka Bulutangkis GKR Hemas Cup 2023
Tips Aman Naik dan Turun Sepeda Motor ala Honda Istimewa
PSS Segera Naikkan Harga Tiket Laga Kandang, Ini Alasannya
5 Prinsip OJK Perkuat Pelindungan Konsumen
KPU Verifikasi Administrasi 776 Bacaleg
Anggota PSHT Grudug Polres Bantul, Desak Pelaku Ditangkap
Isi BBM di SPBU, Mobil Pikap Hangus Terbakar
Tiga Pejabat Bidang Humas Polda Jateng Resmi Berganti
Menpora Dito Dukung Indonesia Juara Umum Asean Para Games 2023
Dukung Indonesia Capai Target Nol Emisi, AS Hibahkan Rp15 Miliar
Mudah Ditemukan, Ini Sayur dan Buah Penambah Darah
84 Siswa MAN 3 Kulonprogo Diwisuda, Banyak Lulusan Diterima Bekerja
PAS Daya Tarik Wisata Seni Budaya
Mulai 26 Juli, Apple Akan Tutup Layanan Gratis My Photo Stream
Mau Beli Rumah Bekas dengan KPR Bank, Ini Caranya