• Sabtu, 23 September 2023

Sejahterakan Guru Honorer, Ini Usul Mendikbud

- Rabu, 23 Januari 2019 | 19:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy  mengusulkan agar tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Hal ini telah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer tersebut.

Menurut dia, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun demikian dia mengakui tentu masih ada guru honorer yang tidak terakomodasi oleh dua skema tersebut. Mereka inilah yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan setara UMR.

"Kemudian kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (23/1/2019).

Menurut dia, dalam usulan tersebut, dia meminta agar untuk tunjangan guru honorer tersebut masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) agar tidak membebani keuangan daerah.

"Saya sebagai Menteri Pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan ke APBD, karena kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan, tapi kalau nanti masuk dalam DAU, terutama DAU untuk gaji guru, itu sehingga kita bisa kontrol," ungkap dia.(*)

Editor: danar

Tags

Terkini

Menko PMK Minta Sekolah Tak Digunakan untuk Kampanye

Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:05 WIB

UAD Latih Peternak Lebah di Malaysia

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:45 WIB

SMK 17 Sayegan Gelar Turnamen Futsal Tingkat SMP

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:31 WIB

UAD Lepas 702 Lulusan PPG

Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:31 WIB

Dies Natalis ke-14 UNRIYO, Menyongsong Digital Society

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:36 WIB
X