• Kamis, 21 September 2023

Mulai 10 Juni 2023, Ekspor Bauksit Dilarang

- Jumat, 9 Juni 2023 | 19:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Kebijakan penghentian ekspor mineral mentah mulai berjalan pada Juni 2023. Salah satunya, larangan ekspor bauksit akan diterapkan 10 Juni 2023 besok.


Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan kebijakan penghentian ekspor mineral mentah ini sudah menjadi kesepakatan. Bahkan sudah dibahas bersama DPR.


"(Penghentian) mineral kan sudah dibahas di RDP (Rapat Dengar Pendapat) dimana yang memenuhi persyaratan itu masih sampai 10 Juni 2023, ya mana-mana yang masih boleh disarankan sudah menyelesaikan sekian persen itu, juga kalau tidak salah 5 perusahaan yang memenuhi persyaratan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.


[crosslink_1]


Merujuk Pasal 170 A Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), 3 tahun setelah beleid terbit pada 10 Juni 2020 artinya pada 10 Juni 2023 semua ekspor mineral mentah harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air. Artinya, pemerintah pun harus menyetop ekspor mineral mentah.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.


"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, pada Desember 2022 lalu.


Pelarangan ekspor bauksit ini akan mendapatkan penolakan dari negara lain sebagaimana yang terjadi saat melarang ekspor nikel. Bahkan saat ini Indonesia tengah digugat ke WTO karena melarang ekspor nikel mentah. "Kita digugat ya enggak apa-apa. Nikel digugat, dan kita akan stop komoditas lain, nanti digugat lagi. Suruh aja gugat aja terus, kita stop lagi, gugat lagi. Iya enggak apa-apa," ungkapnya.


Terpenting kata dia, tugasnya sebagai kepala negara mencari nilai tambah dari produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Sebab hilirisasi produk telah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.


"Tugas kita adalah mencari nilai tambah sebesar-besarnya," kata dia.


Tercermin dari pelarangan ekspor nikel tahun 3 tahun lalu. Dulu ekspor nikel hanya USD 1,1 miliar. Setelah dilakukan hiilrisasi, nilai ekspor nikel meroket hingga USD 30 miliar di tahun ini. Artinya dari pendapatan yang hanya Rp 18 triliun naik menjadi Rp 460 triliun.


"Ini betapa lompatan nilai tambah yang kita dirugikan puluhan tahun. Pajaknya kita enggak dapat, kalau punya deviden kita enggak dapat, royalti enggak dapat," tuturnya.


Termasuk penyerapan lapangan kerja yang minim jika hasil bumi langsung diekspor mentah ke luar negeri. Makanya Indonesia terus menggencarkan hilirisasi hasil tambang untuk mendapatkan nilai tambah.


Jokowi menambahkan, pelarangan ekspor tidak hanya akan berhenti di nikel dan bauksit. Bakal ada hasil tambang lain yang juga akan dilarang ekspornya dalam bentuk barang mentah.

Halaman:

Editor: Danar W

Tags

Terkini

Ekonomi China Loyo, Gimana Nasib Ekspor Indonesia?

Kamis, 21 September 2023 | 22:35 WIB

Jogja Trade Expo 2023: Cantik, Unik dan Menarik

Rabu, 20 September 2023 | 20:20 WIB

neuCentrIX Buka Peluang Kolaborasi Internasional

Selasa, 19 September 2023 | 19:21 WIB

Produk Kriya Sebagai Potensi Unggulan Ekspor DIY

Senin, 18 September 2023 | 05:10 WIB

Bridgestone Kembangkan Ban Khusus Mobil Listrik

Rabu, 13 September 2023 | 17:30 WIB

Jelang Rilis Data Inflasi AS, Mampukah Bitcoin Rebound?

Selasa, 12 September 2023 | 17:45 WIB

Pertamina Tegaskan Tak Hapus Pertalite

Selasa, 12 September 2023 | 17:15 WIB

Pameran Kriyanusa 2023 Momentum UMKM Indonesia Mendunia

Selasa, 12 September 2023 | 08:20 WIB
X