• Selasa, 26 September 2023

Anda Penggemar Minuman Berpemanis? Siap-siap Harganya Bakal Naik

- Senin, 22 Mei 2023 | 02:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Minuman berpemanis dalam kemasan rencananya bakal dikenakan tarif cukai pada 2024 mendatang. Hal ini disebut akan menjadi diskusi lanjutan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan DPR RI.


Sri Mulyani mengatakan terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan dimulai 2024 mendatang. Maka, diperlukan pembahasan sejalan dengan Rancangan APBN 2024 yang tengah disusun saat ini.


"Untuk penerapannya kita akan diskusikan dengan DPR dalam kerangka RAPBN 2024 yang sedang kita susun," ujar dia dalam konferensi pers, ditulis Minggu (21/5/2023).


[crosslink_1]


Dia mengatakan, pembahasan dengan DPR tak sebatas pada cukai minuman berpemanis. Tapi juga menyial cukai rokok hingga cukai plastik.


Menurutnya, bahasan lanjutan mengenai pengenaan tarif cukai pada barang-barang yang dianggap berbahaya. Pada konteks minuman berpemanis, adanya cukai diharapkan mampu mengendalikan konsumsi di masyarakat, akhirnya mampu menekan risiko dari minuman tersebut.


"Beberapa kali sudah dilakukan juga dengan DPR, mengenai satu, di satu sisi kita akan melihat bahwa cukai menjadi satu alat mengendalikan konsumsi untuk barang-barang yang dianggap berbahaya, seperti rokok, kemudian pemanis dan plastik," jelasnya.(*)

Editor: Danar W

Tags

Terkini

Nuraini Dessy W Didapuk Direktur Pelni

Minggu, 24 September 2023 | 10:20 WIB

Ekonomi China Loyo, Gimana Nasib Ekspor Indonesia?

Kamis, 21 September 2023 | 22:35 WIB

Jogja Trade Expo 2023: Cantik, Unik dan Menarik

Rabu, 20 September 2023 | 20:20 WIB

neuCentrIX Buka Peluang Kolaborasi Internasional

Selasa, 19 September 2023 | 19:21 WIB

Produk Kriya Sebagai Potensi Unggulan Ekspor DIY

Senin, 18 September 2023 | 05:10 WIB

Bridgestone Kembangkan Ban Khusus Mobil Listrik

Rabu, 13 September 2023 | 17:30 WIB
X