• Sabtu, 23 September 2023

Pengusaha Vs UMP, Tuntutan dan Kebijakan yang Harus Dipenuhi

- Selasa, 18 Februari 2020 | 09:18 WIB
Talenta CEO Power Breakfast
Talenta CEO Power Breakfast

SAAT pergantian tahun, Upah Minimum Provinsi kembali diperbarui. Secara umum, perubahan UMP biasanya cenderung naik. Perubahan ini secara langsung akan mempengaruhi pekerjaan di dalam perusahaan. Salah satu bagian yang terkena imbas adalah Bagian Personalia, karena mereka harus menyesuaikan besaran gaji yang diterima pegawai dalam perusahaan dengan UMP yang telah berubah.

Isu lain terkait dengan perubahan UMP yaitu perbedaan kenaikan atau besaran UMP antar daerah. Satu daerah, misalnya DKI Jakarta memiliki UMP yang lebih besar daripada DIY Yogyakarta. Hal ini seringkali menjadi perbincangan di kalangan pegawai. Untuk itu, penting bagi kita mengetahui apa itu Upah Minimum Provinsi (UMP), agar dapat menanggapi isu-isu tersebut dengan baik.

Apa itu UMP atau Upah Minimum Provinsi?

Menurut Pasal 89 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penentuan upah minimum pada setiap tahun bertujuan sebagai jaring pengaman dalam rangka menciptakan kehidupan yang layak, bagi pekerja di Indonesia. Penentuan upah minimum ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Gubernur, Bupati/Walikota beserta Dewan Pengupahan Provinsi. Dewan pengupahan sendiri terdiri dari perwakilan serikat buruh, pengusaha dan pemerintah.

Apa itu Gaji Pokok?

Gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada karyawan menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan perusahaan dan karyawan itu sendiri. Penetapan Upah Minimum didasarkan pada beberapa hal sebagaimana berikut:

Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Halaman:

Editor: tomi

Tags

Terkini

Ekonomi China Loyo, Gimana Nasib Ekspor Indonesia?

Kamis, 21 September 2023 | 22:35 WIB

Jogja Trade Expo 2023: Cantik, Unik dan Menarik

Rabu, 20 September 2023 | 20:20 WIB

neuCentrIX Buka Peluang Kolaborasi Internasional

Selasa, 19 September 2023 | 19:21 WIB

Produk Kriya Sebagai Potensi Unggulan Ekspor DIY

Senin, 18 September 2023 | 05:10 WIB

Bridgestone Kembangkan Ban Khusus Mobil Listrik

Rabu, 13 September 2023 | 17:30 WIB

Jelang Rilis Data Inflasi AS, Mampukah Bitcoin Rebound?

Selasa, 12 September 2023 | 17:45 WIB

Pertamina Tegaskan Tak Hapus Pertalite

Selasa, 12 September 2023 | 17:15 WIB

Pameran Kriyanusa 2023 Momentum UMKM Indonesia Mendunia

Selasa, 12 September 2023 | 08:20 WIB
X