2) Pinjaman sebesar Rp30.000.000,
12 Bulan : Rp2.585.000
18 Bulan : Rp1.751.000
24 Bulan : Rp1.335.000
36 Bulan : Rp918.000
3) Pinjaman sebesar Rp50.000.000,
12 Bulan : Rp4.307.000
18 Bulan : Rp2.918.000
24 Bulan : Rp2.223.000
36 Bulan : Rp1.529.000
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menjalankan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai tahap lanjutan dari bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yaitu segmen usaha dengan jumlah aset hingga Rp50 juta dan omzet maksimal Rp300 juta.
Dalam rangka mendukung program tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki core business UMKM telah membentuk Holding Ultra Mikro (UMi) sejak 2021. Holding yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ini menargetkan melayani masyarakat yang belum punya akses ke layanan keuangan formal (unbankable) hingga 45 juta hingga 2024.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam rilisnya kepada KRjogja.com berharap bahwa melalui Holding UMi, masyarakat yang dahulu harus menanggung bunga besar karena meminjam dana ke rentenir dapat beralih menjadi nasabah ultra mikro.