Dugaan Korupsi di Bank Jogja, Penyidik Sita Apartemen

- Selasa, 6 September 2022 | 06:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DIY, Senin (5/9/2022) melakukan penyitaan satu unit apartemen di wilayah Sleman dan 2 unit Condotel di salah satu hotel wilayah Kota Yogya. Ketiganya diduga merupakan milik tersangka TS, mantan Regional Business Manager PT Transvision Jateng-DIY.

Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan mengungkapkan, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang miliki TS. Diduga aset tersebut dibeli dari uang hasil korupsi penyimpangan kredit Bank Jogja.

"Tadi tim penyidik telah menyita 1 unit apartemen dan 2 unit Condotel. Penyitaan dilakukan setelah tim mendapat surat penetapan dari Ketua PN Yogya," ungkapnya.

Menurutnya, dengan penyitaan ini tentu menambahkan daftar jumlah barang bukti yang telah disita oleh tim penyidik. Sebelumnya, tim penyidik telah menyita uang tunai Rp 614 juta dan 49 juta, 5 bidang tanah dan bangunan di Batang, 1 bidang tanah dan bangunan di Sleman, 5 bidang tanah dan bangunan (berupa rumah, villa dan tanah kosong), 10 bidang tanah di Temanggung dan 1 unit bus besar.

"Barang bukti yang kami situ itu kesemuanya milik tersangka TS," terangnya.

Sebagaimana diketahui, TS dan anak buahnya AK telah ditetapkan sebagai serta ditahan Kejati DIY pada 2 Juni 2022. Tersangka TS berperan mengatur pembobolan Bank Jogja. Bahkan sebelum Bank Jogja, tersangka TS dan jaringannya telah membobol 5 bank dengan modus pengajuan kredit. Dari hasil penciran kredit tersebut mengalir ke tersangka TS.

Kemudian tersangka TS menyamarkan uang tersebut untuk membeli aset-aset kendaraan untuk seolah-olah menjalankan bisnis transportasi dan menjalankan bisnis lainnya. Sedangkan tersangka AK ini dipercaya oleh TS untuk mengelola bisnis tersebut. Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp 27,4 miliar.(Sni)

Editor: danar

Tags

Terkini

AIMEP Kunjungi Ponpes Sunan Pandanaran Yogyakarta

Minggu, 1 Oktober 2023 | 14:00 WIB

53 Atlet Ikut Kejurkab Pengkab Hapkido Sleman

Sabtu, 30 September 2023 | 19:15 WIB

FIKK UNY Didorong Jadi Universitas Olahraga

Sabtu, 30 September 2023 | 18:15 WIB

Muchlas Dikukuhkan Guru Besar

Sabtu, 30 September 2023 | 17:00 WIB

Masata Peringati HPI, Wujudkan Yogya Zero Sampah

Sabtu, 30 September 2023 | 16:30 WIB

UAD Kembangkan Braille Trilingual Language

Sabtu, 30 September 2023 | 15:20 WIB

BPBD Bantul Terima Bantuan Dua Unit Mobil Operasional

Sabtu, 30 September 2023 | 14:40 WIB
X