Berikut Delapan Agenda Penting RUPST BRI 2022

user
agus 03 Maret 2022, 11:54 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 di Jakarta (1/3). Hasil RUPST tersebut memutuskan beberapa hal yakni, pembagian dividen sebesar Rp26,40 triliun, membeli saham perseroan (Buyback), dan perombakan susunan direksi dan komisaris.

Selain membahas tiga agenda tersebut diatas, RUPST BRI 2022 juga membahas lima agenda lainnya, diantaranya:

-       Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas

Pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris, berikut Laporan

Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial

dan Lingkungan Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2021, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian

Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2021 yang telah diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja (a member

Firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor

00049/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2022 tanggal 3 Februari 2022 dengan

opini wajar dalam semua hal yang material.

-       Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-

11/MBU/07/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara

Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN beserta

perubahannya; dan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER- 13/MBU/09/2021 Tanggal 24 September 2021 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-04/MBU/2014 Tanggal 10 Maret 2014 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris

dan Dewan Pengawas BUMN beserta perubahannya.

-       Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham

Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:

a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2021; dan

b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022, serta Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris

dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang

Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Direksi:

a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2021; dan

b. Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas untuk Tahun 2022.

-       Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (a member

Firm of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan

Tahun Buku 2022, serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang mencakup Laporan

Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan

Usaha Kecil Tahun Buku 2022.

-       Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Berkelanjutan III Tahun 2019 dan Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka

Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I

Tahun 2021.

“Dengan hasil RUPST hari ini, BRI akan terus melanjutkan journey transformasi “BRIVolution 2.0” untuk menjaga pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan dan meraih visi di tahun 2025 menjadi “The Most Valuable Banking Group in South East Asia and Champion of Financial Inclusion”, pungkas Sunarso.

Kredit

Bagikan