Pemerintah Gelontorkan Rp2,38 untuk Ponpes

user
tomi 17 Juli 2020, 14:45 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah memberikan bantuan untuk kegiatan dan afirmasi dan fasilitas pesantren dalam rengka penganganan pandemi covid-19 misalnya untuk bantuan operasional pendidikan ( BOP) lembaga pesantren /MDT/ LPA sebesar, 2,38 triliun.

Rencananya dari dana tersebut akan dibagi untuk 21.173 lembaga pesantren sebanyak Rp 645,7 miliar. Misalnya untuk pesantren kecil mencapai Rp 372,65 miliar untuk 14.906 masing masing pesantren dana mendapatkan sebesar Rp 25 juta. Untuk pesantren sedang total dana Rp 161,28 miliar untuk 4.031 pesantren, masing masing pesantren mendapatkan Rp 40 juta, serta untuk pesantren besar akan mendapatkan bantuan Rp 111,75 miliar untuk 2.235 pesantren dengan masing masing pesantren akan mendapatkan dana bantuan Rp 50 juta.

"Bantuan pemerintah untuk kegiatan dan afirmasi dan fasilitas pesantren dalam rengka penganganan pandemi covid-19 misalnya untuk bantuan operasional pendidikan ( BOP) lembaga pesantren /MDT/ LPA sebesar, 2,38 triliun,” kata Direktur Anggaran Bidan PMK, Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Purwanto pada acara media breafing tentang batuan BOP Pesantren, secara virtual di Jakarta, Kamis (16/7).

Sementara untuk lembaga madrasah diniyah takmiliyah bantuan dana mencapai Rp 621,5 miliar untuk 62.153 lembaga dengan masing masing lembaga akan mendapatkan Rp 10 juta. Serta bantuan dana untuk lembaga pendidikan Al quran mencapai 1, 12 triliun untuk 112.008 lembaga dengan masing masing lembaga akan mendapatkan Rp 10 juta. Untuk pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan diberikan bantuan sebesar Rp 211,73 miliar untuk 14.116 lembaga atau selama 3 bulan sebesar Rp 15 juta atau Rp 5 juta per bulan. "Pemberian bantuan ini diutamakan bagi pesantren yang sudah kembali buka,” tegasnya.

Sementara untuk dukungan pembelajaran daring seperti paket data

internet, kabel, mic, clop on mic lampu dan kebutuhan yang relevan dan pesantren yang belum buka, pemerintah memberikan bantuan dan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan diberikan bantuan sebesar Rp 211,73 miliar untuk 14.116 lembaga atau selama 3 bulan sebesar Rp 15 juta atau Rp 5 juta per bulan. (Lmg)

Kredit

Bagikan