Denda Rp 1 Juta untuk Mereka yang Telat Lapor SPT Wajib Pajak Badan

Ilustrasi. (Foto: Doc)
JAKARTA,KRJOGJA.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kembali mengingatkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2016 Wajib Pajak Badan pada Minggu (30/4/2017). Ini adalah hari terakhir pelaporan SPT WP Badan dan jika lewat, akan dikenakan sanksi denda Rp 1 juta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama dalam keterangannya mengungkapkan, di hari terakhir ini, WP Badan dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2016 secara elektronik atau melalui e-Filing dan e-Form.
"Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Sabtu dan Minggu tidak membuka layanan. WP bisa menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing," kata Hestu Yoga.
Keterlambatan penyampaikan SPT Tahunan WP Badan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta. Jumlah WP terdaftar saat ini 36.031.972 WP dengan 16.599.632 WP di antaranya wajib menyampaikan SPT.
Dari data Ditjen Pajak, hingga 25 April 2017, SPT yang sudah masuk sekitar 66 persen atau 10.396.111 WP dengan rincian WP Badan yang menyampaikan SPT mencapai 322.430, WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebesar 983.216, dan WP OP Karyawan sebesar 9.630.465.
Dari jumlah 10.936.111 WP yang telah menyampaikan SPT yang lapor melalui e-filling adalah sebanyak 8.711.645 WP atau 79,66 persen.(*)
BERITA TERKAIT
Ternyata Tak Semua PNS Dapat Gaji ke-13
Harga Telur Ayam di Sukoharjo Berangsur TurunÂ
Sleman City Hall Siap Hadirkan Suasana Liburan Seru Bagi Pet Lovers di Bulan Juni
Resmi Jabat Ketua DPRD Jawa Tengah, Ini Harapan Sumanto
SOREC UGM Gelar Seminar Nasional Tantangan Repolitisasi dan Menakar Kepemimpinan
Alumni Berikan Beasiswa 1 Tahun untuk 20 Pendaftar Pertama SMP 17'1
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini
Mengenal Perguruan Silat Kartika Nusa
Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay
Tak Sampai 15 Menit, Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Ludes Terjual
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini
PPIH Imbau Jemaah Jangan Selfie Berlebihan di Depan Kabah
Filateli, Perekam Jejak Sejarah dan Wajah Kota Yogyakarta
Pos Indonesia Tingkatkan Penerapan Digital Sebagai Alat Bantu Kerja Penyaluran Bansos
Protect Sport Rally Team Yogya Juara di Magelang
Transisi Ke Kendaraan Listrik Tekan Emisi 6,9 juta ton CO2
Atlet PB Mandala Jayapura Tampil di Polytron Walikota Cup
77 Persen Jemaah Haji Gelombang 1 Mendarat di Madinah
Situs Liyangan, Jejak Desa Mataram Kuno
Penyakit LSD Meluas, Peternak Kambing Malah Sumringah
Tahanan Polresta Meninggal, Orang Tua Lapor Polisi