MUI Keluarkan 4 Fatwa Perbankan Syariah

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 8 fatwa MUI terkait perbankan syariah  dan non perbankan syariah. Dengan rincian 4 untuk perbankan syariah dan 4 untuk non perbankan syariah. Tujuan dari fatwa ini mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah.
Menurut Wakil Ketua DSN MUI Adiwarman Karim, adapun ke 8 fatwa tersebut antara lain, fatwa terkait perbankan syariah, Â 101/DSN-MUI/X/2016 tentang akad al-ijarah al-Maushufah di al-Dzimmah untuk produk pembiayaan pemilikan rumah (PPR) inden.
"Fatwa nomor 103/DSN-MUI/X/2016 tentang Novasi subyektif berdasarkan prinsip syariah. Fatwa. 104/DSN-MUI/X/2016 tentang Subrogasi berdasarkan prinsip syariah. Fatwa 105/DSN-MUI/X/2016 tentang penjaminan pengembalian modal pembiayaan mudharabah, musyarakah, dan wakalah bil istitsmar," kata Adiwarman Karim kepada wartawan.
Menurut Adiwarman fatwa terkait non – perbankan syariah yakni fatwa 106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah. fatwa 107/DSN-MUI/X/2016 tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah. Fatwa 108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah dan fatwa. 109/DSN-MUI/X/2016 tentang pembiayaan likuiditas jangka pendek syariah.
"Dalam mendorong perkembangan industri syariah tersebut para pelaku keuangan syariah tentunya perlu mendapat dukungan stakeholders termasuk DSN MUI selaku regulator pembuat fatwa. Untuk itu DSN MUI besama stakeholders melakukan sosialisasi ke 8 fatwa ini," tegasnya. (Lmg)
BERITA TERKAIT
Rafael Alun Mengaku Tak Punya Uang Lagi
Tak Mau Diputusin, Pemuda Sebar Video Syur Mantan Pacar
Polres Sukoharjo Petakan Tempat Rawan Produksi Petasan
Pleno Daftar Pemilih Pemilu Tingkat Desa dan Kelurahan Selesai
Alasan Kucing Goyangkan Ekor dan Bokong Sebelum Terkam Mangsa
Pengendara Motor Onani Sambil Lihat Wanita Joging di Kampus Viral
Putri Charlotte Anak Terkaya di Dunia, Harta Rp 75 Triliun
Drummernya Cabut Ke SO7, Summerlane Ungkap Toxic Relationship di Lagu Heaven's Hell
Yayasan Rumpun Nurani Ajak Berbuka Puasa Ayah Difabel Pejuang Nafkah
MEGATRUH SOUNDSYSTEM: Meledakkan Dua Single Kolaborasi
Mahalini hingga Ndarboy Bakal Tampil, Summer Music Festival Ubah JEC Jadi Pantai
26 Universitas Seluruh Indonesia Ikuti OlympiAR, Undip Juara 1, Wakil DIY Peringkat 3
Donald Trump Akan Diadili Selasa Mendatang
Kisah Sukses Reseller, Dari Modal Kecil Hingga Jadi Miliarder
FEB UGM Menyapa Alumni, Diharapkan Menjadi Katalisator Kader
Penyampaian Laporan SPT Pajak Baru 11,97 Juta
G Sri Nurhantanto Kembali Jabat Rektor UAJY
Perang Sarung Merambah Pedesaan Bantul, 24 Remaja Digiring ke Polsek Dlingo
DPC Gerindra Salatiga Tidak Mengusulkan Calon Pj Walikota
Bioskop Mini Alternatif Lokasi Favorit Ngabuburit
CFD Karanganyar Libur Selama Ramadan