Daftar Efek Syariah Di OJK Bertambah

user
tomi 28 November 2016, 16:08 WIB
untitled

JAKARTA (KRjogja.com) - Saat ini efek syariah yang tercatat dalam daftar efek syariah (DES) periode II November tahun 2016 mencapai 345 jenis saham emiten dan perusahaan publik. Jumlah ini meningkat dibanding dengan periode I pada Mei  tahun 2016 yang mencapai 321 efek syariah. Bahkan jumlah efek syariah ini tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun ini.

"Saat ini efek syariah yang tercatat dalam daftar efek syariah (DES) periode II November tahun 2016 mencapai 345 jenis saham emiten dan perusahaan publik. Ini jumlah paling tinggi selama 10 tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa berinvestasi di sektor syariah sangat bagus karena yieldnya tinggi," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasal Modal I  OJK, Sarjito di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Menurut Sardjito, DES ini tertuang dalam keputusan  Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep56/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syan‘ah yang akan mulaj berlaku pada 1 Desember 2016. Sedangkan, DES  merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna Daftar Efek Syariah, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah sampai indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index (J11) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

"Dari 345 Saham Emiten dan Perusahaan Publik tersebut, terdapat 3 Saham emiten dan Perusahaan Publik dari entitas syariah. Namun tidak perlu ditelaah karena sudah menerapkan prinsip syariah yakni Bank Panin syariah, Bank Muamalat dan Hotel Sofyan.Ditambah 342 saham emiten dan Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.". (Lmg)

Kredit

Bagikan