LPS Gelar Workshop Penanganan Bank

user
tomi 15 November 2016, 16:22 WIB
untitled

SLEMAN (KRjogja.com) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar workshop penanganan bank yang diselenggarakan di Hyatt Regency Hotel 14-18 November 2016. Workshop tersebut merupakan tindaklanjut atas kerjasama LPS dangan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan kepada wartawan Selasa (15/11/2016) mengatakan workshop empat hari tersebut diikuti oleh perwakilan instansi-instansi terkait seperti Bank Indonesia, World Bank, Kementrian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Menurut dia, kesepahaman penanganan bank menjadi hal yang wajib dimiliki oleh instansi terkait di Indonesia.

"Kami berharap adanya workshop ini membuat kemampuan LPS beserta mitra-mitra kerja dalam penanganan bank menjadi lebih baik lagi, baik dalam kondisi normal ataupun krisis. Kami datangkan pembicara yang sangat kompeten yakni dari FDIC," ungkapnya.

LPS menurut Fauzi memiliki dua fungsi berdasar Undang-Undang no 24 tahun 2004 yakni menjamin simpanan nasabah perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan. "Kami ingin menjalankan dua fungsi tersebut dan memastikan keamanan simpanan masyarakat di perbankan," imbuhnya.

LPS dari 2005 hingga Oktober 2016 telah membayarkan Rp 809 Miliar klaim simpanan nasabah dari 76 bank yang telah dilikuidasi. Sementara aset LPS hingga saat ini mencapai Rp 72,7 trilyun. (Fxh) 

Kredit

Bagikan