Spin Off UUS, Butuh Regulasi Pemerintah

user
tomi 15 November 2016, 13:08 WIB
untitled

JAKARTA (KRjogja.com) - Pengamat Ekonomi Islam Muhammad Ismail Yusanto sepakat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan batas waktu hingga akhir 2023 agar setiap Unit Usaha Syariah (UUS) di beberapa sistem perbankan di Indonesia harus dipisahkan.

"Kalau perlu tidak sampai menunggu 2023 sudah melakukan spin off. Bank Muamalat saja berdiri tanpa induk, masa bank lain yang mempunyai SDM sudah berpengalaman tidak bisa," kata Ismail Yusanto di Jakarta.

Ismail mengatakan, ketika Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan spin off dari induknya tentu akan menjadi lebih besar dan menjadi bank sendiri serta serta memiliki kebebasan.  "Regulator itu haruslah seperti seorang ibu yang bijak yang sayang kepada anaknya, dimana melihat anaknya yang akan tumbuh menjadi besar," katanya.

Menurut Ismail saat ini Usaha Unit Syariah (UUS) itu ibarat sebuah kamar yang ada di satu rumah, dengan bank konvesional itu hanya beda kamar saja dengan rumah yang sama. "Diharapkan dengan adanya spin off tersebut, bukan hanya didalam kamar, tapi punya rumah sendiri. Namun tetap dengan satu halaman dari rumah induknya" katanya.

Direktur Ekonomi Syariah SEM Institut tersebut menilai, langkah tersebut merupakan sebuah kemajuan, bahkan jika perlu semestinya rumah dan halamanya berbeda. Sebab kedua barang tersebut berbeda, apa yang di cari bank konvesional, itu jutsru sesuatu yang dibenci bank syariah.


Terkait dengan minat masyarakat sendiri, semua itu dikembalikan lagi ke masing-masing, karena mereka sendiri yang memilih. Namun permasalahanya, jutru yang paling banyak uang itu ada di Bank Konvesional, baik dari perusahaan, BUMN bahkan Negara sendiri uangnya ada ada di Bank Konvensional. "Coba ada regulasi bahwa pemerintah itu untuk keberkahan keuangan, pindah ke bank syariah, begitu juga dengan BUMN," tambahnya.

Psikolog kawakan ini sering dimintai pendapatnya tentang berbagai hal yang tengah merebak di masyarakat mulai dari masalah keluarga, perkawinan, pendidikan anak, perilaku masyarakat, lalu lintas, hingga terorisme. Dekan Fakultas Psikologi periode 1997-2004 ini sudah kenyang mengemban banyak jabatan, produktif menulis buku, aktif di berbagai organisasi profesi, dan mengajar di sejumlah universitas di dalam dan luar negeri. (*)

Kredit

Bagikan