Pangkas Dwelling Time, Izin Online Diandalkan

user
tomi 21 September 2016, 16:03 WIB
untitled

JAKARTA (KRjogja.com) - Hari ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat pembahasan waktu bongkar muat alias dwelling time. Menhub mengundang perwakilan dari Kementerian Perdagangan, TNI Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Budi Karya mengatakan, rapat hari ini menghasilkan keputusan menetapkan dwelling time di Jakarta selama 2,5 hari. Dengan komposisi pre clearance 1 hari, costume clearance 0,5 hari, dan post clearance 1 hari.

"Kita berdialog cukup inten, cukup banyak dibahas. Semua kompak. Dari kesepakatan yang dicapai dwelling timer di Jakarta 3,5 hari kita tetapkan adalah kurang dari 3 hari atau 2,5 hari,"ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Selain itu, tiap-tiap stakeholder memiliki peranan masing-masing dalam menurunkan waktu bongkar muat. Perwakilan TNI Polri menyebut, keterlibatan TNI Polri lebih kepada keamanan nasional, selama belum ada indikasi bahwa barang tersebut tidak mengancam keamanan, TNI Polri siap mendukung. (*)

Kredit

Bagikan