Pemerintah Masih Cari Skenario Lembaga Bank Tanah

user
tomi 13 September 2016, 01:11 WIB
untitled

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membentuk bank tanah untuk mengendalikan harga tanah terutama yang akan dibangun rumah sederhana.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengakui, hingga saat ini pemerintah masih mencari skenario yang tepat terkait pembentukan bank tanah itu. Pasalnya, menurut dia, urusan bank tanah akan mencakup lintas kementerian, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Pembentukan tersebut dinilai penting karena hingga saat ini belum ada lembaga khusus yang menangani masalah lahan untuk perumahan. "Di Kementerian Keuangan ada LMAN itu Lembaga Manajemen Aset Negara yang di mana digunakan juga untuk infrastruktur, tapi memang belum ada khusus masalah khusus perumahan," ujar Maurin kepada Okezone, baru-baru ini.

Dia menilai idealnya setiap pemerintah mengoptimalkan zonasi melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (*)

Kredit

Bagikan