Tak Bisa Spin Off, OJK Sarankan BPD Syariah Merger

user
tomi 30 Maret 2018, 09:06 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK)  Heru Kristiyana menghimbau agar Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah  (BPD) melakukan merger atau penggabungan dengan UUS BPD lain bila tidak bisa melakukan spint off atau pemisahan dari bank induk hingga 2023.

Menurut Heru bila mau spint off memerlukan tambahan modal sesuai dengan ketentuan pemerintah sedangkan bila merger maka UUS BPD tersebut akan menjadi bank syariah yang cukup besar dan kuat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Bagi UUS BPD yang tidak kuat menambah modal, ya merger aja, sesama UUS kan nantinya akan menjadi bank syariah dengan modal besar dan kuat," kata Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis (29/3).

Heru meminta masing- masing BPD dipersilahkan membuat keputusan karana  setiap BPD memiliki perbedaan anggaran  pendapatan dan belanja daerahnya ( APBD). Ada BPD yang APBD nya cukup besar dan ada yang kecil.

"Bagi yang APBD yang kecil inilah yang disarankan untuk melakukan merger karena danamya yang cukup terbatas. Kalau  APBD nya kecil pasti kesulitan untuk spint off, ya lebih baik merger aja,” tegasnya. (Lmg)

Kredit

Bagikan