Tiga Lembaga Ini Komitmen Kembangkan Ekonomi Syariah

user
tomi 24 Januari 2018, 23:33 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Bank Indonesia (BI) bersama tiga lembaga, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani hari ini oleh Gubernur B Agus D.W. Martowardojo, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI Muhammad Nuh, dan ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Penandatanganan kesepakatan ini dimaksudkan dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

"Sebagai suatu negara yang memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja perekonomian dengan mengimplementasikan sistem ekonomi keuangan syariah yang tidak dapat difasilitasi oleh sistem ekonomi dan keuangan konvensional," ujar Agus dalam sambutannya di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Lewat kesepakatan ini, Agus mengungkapkan ada tiga fokus penting yang akan dikembangkan oleh keempat pemangku ini. "Pertama pendalaman pasar keuangan syariah. Kedua pemberdayaan ekonomi syariah, dan ketiga penguatan riset dan edukasi keuangan syariah," sebutnya.

Agus mengatakan saat ini dukungan terhadap ekonomi syariah sudah diberikan di antaranya melalui perbankan, perusahaan, lembaga pembiayaan, pegadaian, hingga industri pasar modal yang berbasis syariah. Kendati demikian kontribusi keuangan dan ekonomi Syariah masih jauh tertinggal dibanding dengan aktivitas ekonomi konvensional.

"Kami meyakini ada hal fundamental yang perlu kita bangun bersama untuk mengangkat dan memposisikan sistem ekonomi dan keuangan syariah secara proporsional. Agar berjalan beringin dan saling melengkapi keuangan konvensional," ujar dia. (*)

Kredit

Bagikan