2019, LPS Melikuidasi 6 BPR

user
tomi 28 Juli 2019, 20:22 WIB
untitled

KUNINGAN, KRJOGJA.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tahun ini melikuidasi enam Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Likuidasi atau penutupan dilakukan karena bank-bank tersebut tidak bisa menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan tak menyajikan laporan keuangan dengan benar. Keenam bank yang ditutup tersebut, yakni BPRS Jabal Tsur (Pasuruan), BPRS Safir (Bengkulu). Keduanya ditutup pada Januari 2019. Kemudian BPR Panca Dana (Batu Malang), BPRS Muamalat Yotefa (Papua) ditutup Mei lalu dan BPR Legian (Denpasar) serta BPR Efita Dana Sejahtera (Depok) yang ditutup pada Juni dan Juni lalu.


"BPR yang ditutup seringkali dikarenakan manajemen tak bisa menjaga tata kelola perusahaan. Beberapa perusahaan tak menyajikan laporan keuangan dengan benar," ujar Kepala Kantor Manajemen dan Perumusan Kebikakan LPS, Suwandi di Kuningan, Jawa Barat, Minggu (28/07/2019).


Suwandi menambahkan, BPR-BPR bermasalah karena laporan keuangannya tidak dapat dipercaya. "Misalnya kreditnya sebenarnya macet tapi ditulis lancar. Setelah itu rasio kecukupan modalnya anjlok," jelasnya.


Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS Samsu Adi Nugroho mengungkapkan, selama kurun waktu 2005 hingga Juli 2019 ini sudah sebanyak 96 BPR dan satu bank.umum yang dilikuidasi. LPS pun telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,4 triliun untuk menyelesaikan likuidasi BPR-BPR tersebut. "Total 97 bank ini memang tidak bisa diselamatkan dari kebangkrutan," ujarnya.


Samsu Adi mengungkapkan, mayoritas bank yang ditutup berada di Jawa Barat dan Sumatra Barat. "Tapi sebenarnya itu kecil dari total 1.700 BPR secara keseluruhan. Jadi penutupan ini bukan berarti jelek," jelasnya.


Selain itu, menurut Samsu, jumlah aset masing-masing bank yang ditutup tidak besar. Dengan demikian, penutupan puluhan bank tersebut tak mengganggu stabilitas keuangan dalam negeri.


Hingga saat ini, jumlah bank umum dan bank umum syariah yang menjadi peserta LPS hingga Juni 2019 sebanyak 113 perusahaan. Sementara BPR dan BPRS mencapai 1.743, sehingga total jumlah peserta LPS sebanyak 1.856 perusahaan. (Imd).






Kredit

Bagikan