Pengguna Taksi Online Dilindungi Jasa Raharja

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Persero untuk memberikan rasa aman kepada mitra driver.
Kerja sama tersebut ditandai dengan seremonial Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Jumat (19/7). Penandatangan tersebut disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mewakili konsumen Indonesia mengatakan, kerja sama tersebut merupakan perlindungan konsumen yang sangat strategis dilakukan oleh Gojek.
“Salah satu esensi dalam moda transportasi dalam perlindungan kepada konsumen adalah dengan memberikan asuransi. Sehingga apabila terjadi sesuatu kepada konsumen, ada santunan yang memadai" katanya, Jumat (19/7).
Dia berkomentar bahwa adanya asuransi Jasa Raharja berarti pengakuan negara tentang jasa transportasi online yang saat ini memang sudah jadi fenomena baru.
"Kami berharap ke depan, Jasa Raharja membuat MoU bukan dengan satu aplikasi saja, tapi juga aplikasi yang lain didorong untuk melakukan hal serupa. Karena ini adalah negara Indonesia, maka semuanya mesti tunduk pada aturan dan regulasi yang ada di Indonesia.”
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungannya atas kerja sama ini. Dia mengatakan, apa yang dilakukan Gojek relevan dengan pemikiran pemerintah.
“Saya mengapresasi Gojek dan Jasa Raharja yang mempunyai concern tentang hal ini," kata Budi.
Sementara itu, Co-Founder Gojek, Kevin Aluwi mengatakan, kerja sama itu menjadi komitmen jangka panjang Gojek untuk senantiasa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah lewat diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus.
"Keamanan dan kenyamanan menjadi fokus utama," tambahnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. mengatakan, melalui kerja sama tersebut, Jasa Raharja dapat memberikan jaminan perlindungan apabila pengguna angkutan online mengalami risiko kecelakaan ketika dalam perjalanan.
Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan Polri dan BPJS telah memiliki sistem yang terintegrasi. Masing-masing instansi dapat mengetahui terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas jalan dan mengetahui dimana korban dirawat secara real time. "Sehingga terhadap pengguna angkutan online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat."
Selain Asuransi, Gojek juga menurunkan resiko terjadinya keadaan darurat dengan melakukan pengembangan fitur keamanan yakni Bagikan Perjalanan (Share Trip) dan Tombol Darurat (Emergency Hotline) serta memiliki call center yang beroperasi 24 jam 7 hari dan tersebar di seluruh daerah operasional Gojek dari Sabang sampai Merauke.(*)
BERITA TERKAIT
Alhamdulillah.. Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Afnan Hadikusumo Ingatkan Kemiskinan Jadi Sumber Munculnya Klitih
One Way dan Contra Flow Jadi Andalan Polisi Hadapi Mudik Lebaran 2023
Lepas Erick Thohir, Hokky Caraka Pimpin Doa Agar Piala Dunia U-20 Tetap di Indonesia
Usai Lukai Sopir, Begal Taksi Online Urungkan Aksinya
BKN Gelar CAT Seleksi Penerimaan 4.213 Penyuluh Keluarga Berencana untuk BKKBN
Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen