Juli 2019, Jasa Raharja Bayar Santunan Rp1,7 T

user
tomi 05 September 2019, 14:43 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Hingga Juli 2019, Jasa Raharja telah membayarkan santunan ke masyarakat  sebesar Rp 1,47 triliun.

Diperkirakan hingga akhir tahun 2019 jumlah santunan ini akan lebih tinggi dari jumlah santunan pada tahun 2018 lalu jumlah yang mencapai Rp 2 5 triliun.

“Tiap tahun jumlah santunan ke masyarakat terus meningkat, pada tahun 2027 lalu santunan yang diberikan mencapai Rp 1,9 triliun, pada tahun 2018 mencapai Rp 2,5 triliun dan pada tahun 2019 ini hingga Juli sudah mencapai 1,47 triliun,” kata Direktur Keuangan Jasa Raharja, Myland, pada acara media gathering di Jakarta, Rabu (4/ 9).

Aset Jasa Marga hingga Juli 2019 mencapai Rp 13,98 triliun atau meningkat 7,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Adapun penghimpunan dana, dilakukan dengan dua cara yakni dengan iuran wajib dan sumbangan kendaraan pribadi yang totalnya mencapai Rp 2,6 triliun. Sedangkan beban hanya mencapai Rp 1,08 persen. Sementara rasio investasi hingga  Juli 2019 mencapai 474,35 persen.

“ Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan,  kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi, Jasa Raharja  mencapai 605,10 persen  jauh diatas minimal yang ditetapkan OJK,” tegasnya.

Dari sisi likuiditas, perusahaan masih likuid yang mencapai 331, 59 persen.

Untuk laba Jasa Raharja, menurutnya,  hingga Juli 2019 mencapai Rp. 915 miliar sehingga Return on Equity Perusahaan mencapai 8,85 persen dan Return on Assets mencapai 8,02 persen. Adapun  dividen yang disetorkan pada tahun 2019 sebesar Rp.891 miliar, serta Rp.289 miliar  pajak yang telah dibayarkan kepada  DJP.

Digital

Seiring dengan era digital saat ini , Jasa Raharja juga telah melakukan transformasi dalam pelayannya dari manual menjadi layanan lewat digital.

Bahkan pelayanan seperti pembayaran uang santunan kecelakaan dari Jasa Raharja  semakin cepat hanya butuh waktu 1 hari 16 jam dari yang sebelumnya yang bisa mencapai seminggu.

“Di era digital saat ini menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Jasa Raharja untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan upaya tersebut harus didukung dengan upaya sosialisasi serta publikasi kepada masyarakat sehingga Jasa Raharja semakin terasa eksistensinya,” kata Myland.

Pelayanan dengan digital akan membuat santunan kepada korban/ahli waris korban yang tertimpa musibah kecelakaan senantiasa mengedepankan kemudahan bagi korban/ahli waris korban lebih cepat dalam menerima dana santunan.

Guna meningkatkan kinerja penyerahan santunan salah satunya adalah transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, hal  ini tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.

Sedangkan bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka saat ini melalui proses overbooking ke rekening rumah sakit dangan sebelumnya diterbitkan surat jaminan dari Jasa Raharja atas biaya perawatan korban sampai dengan batas maksimal biaya perawatan yang berlaku.

Dijelaskan, transformasi di bidang keuangan tidak hanya dirasakan oleh Korban/Ahli Waris korban, namun juga oleh para Perusahaan Otobus yang hendak melakukan pembayaran luran Wajib/Premi, khususnya IWKBU dimana saat ini proses pembayaran IWKBU dapat dilakukan melalui aplikasi JRku yang terkoneksi dengan BRI virtual accountsehingga memudahkan bagi Perusahaan Otobus dalam pembayaran IWKBU.

Selain itu, transformasi juga dilakukan

di internal perusahaan seperti penggunaan Cash Card BR! untuk transaksi ke masing masing unit kerja dengan tujuan mengurangi transaksi tunai dan mencegah terjadinya fraud, serta kemudahan dalam pembayaran kepada vendor/supplier perusahaan melalui CMS BNI dan Bank Mandiri yang diharapkan kedepannya akan bertambah jumlah bank yang bekerja sama untuk peningkatan pelayanan tersebut. ( Lmg)

Kredit

Bagikan