Perbankan Diharapkan Terapkan Transparansi Produk pada Nasabah

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa didampingi oleh Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dan Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono, berbincang usai acara Silaturahmi LPS dan Perbankan, di Jakarta, Selasa 12 April 2022. (dok LPS)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya transparansi perbankan kepada nasabah, terutama pada saat menawarkan produk simpanan khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.
"Sesuai regulasi, setiap bank diwajibkan untuk menempatkan bukti kepesertaan program penjaminan LPS, pengumuman tingkat bunga penjaminan yang dianggap wajar dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS. Bank juga harus mencantumkan pernyataan bahwa bank merupakan peserta penjaminan LPS dalam setiap penawaran atau promosi produk simpanan," ujar Purbaya dalam Silaturahmi LPS dan Perbankan bertema Tantangan Perekonomian Global dan Ketahanan Perbankan Indonesia di Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Di sisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kepatuhan bank terhadap ketentuan LPS terkait program penjaminan LPS. "Survei kami dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa perbankan sudah berupaya dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih karena tingkat kepatuhan terus membaik," katanya seraya menyebutkan, pada 2020 hasil survei tingkat kepatuhan mencapai 87 persen dan meningkat menjadi 89 persen pada 2021.
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengapresiasi perbankan atas kontribusi dan kepatuhannya dalam membayar premi kepada LPS sebagai pelaksana amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. "Melalui silaturahmi ini semoga dapat mempererat hubungan antarpara stakeholders di industri perbankan yang sedianya ke depan perlu dilakukan secara rutin. Terima kasih juga atas peran serta pelaku industri keuangan baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang telah memenuhi kepatuhan dalam pembayaran premi," ucapnya.
Selain itu, ia mensosialisasikan penerapan Single Customer View (SCV) untuk lebih mendukung pelaksanaan tugas LPS, dalam menjamin simpanan nasabah dan pelaksanaan resolusi bank di Indonesia.
"Keberhasilan implementasi PLPS SCV yang saat ini memasuki masa uji coba sejak Januari sampai Desember 2022, merupakan ikhtiar LPS untuk terus memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan nasabah penyimpan dalam memelihara stabilitas sistem perbankan, tentunya memerlukan dukungan partisipasi para pelaku industri perbankan," katanya.(*)
BERITA TERKAIT
Visa Transit 4 Hari Tak Bisa untuk Haji
ATF 2023 Jadi Kebangkitan Pariwisata Indonesia
CIMB Niaga dan Cathay Pacific Wujudkan Wisata ke Destinasi Impian Dunia
Bawaslu Magelang Kawal KPU Sempurnakan Data Kematian Warga
Begini Kesiapan Telkom dalam Menyukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Gandeng Empat Lini Bisnis, Nagita Slavina Bawa RANS ke Kuliner dan Gaya Hidup
PT Piaggio Indonesia Buka Cabang di Mojokerto
Beragam Penyebab Wanita Harus Operasi Angkat Rahim
Bulog Jamin Beras Impor Premium Dijual Tak Sampai Rp 10 Ribu Sekilo
Ditemukan di Fosil Ikan, Ini Bentuk Otak Berusia 319 Juta Tahun
Serunya Saat Bir Plethok dan Gado-Gado Jadi Pertunjukan Teater Dokumenter
Soal Galon Guna Ulang, KPPU Duga Ada Diskriminasi
Maybank Indonesia Resmikan Kantor Cabang Kota
Cegah Investasi Bodong, Pecalang Bali Ikuti Literasi Pasar Modal
Penderita Diabetes Anak Meningkat, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Cara Top Up Game di Mocipay Pakai Pulsa
Bidik Pertumbuhan Dua Kali Lipat, Bank Muamalat Geber Pembiayaan Perumahan
Pembunuh Nomor Tiga, Kemenjes-MD Anderson Layani Pasien Kanker
Tersangka Pembunuhan Siswi Kelas 3 SMP Terancam Pasal Berlapis
Kabar Baik! 99 Persen Orang Indonesia Punya Antibodi COVID-19
Dukung Gematapas, BPN Bantul Pasang 4.000 Patok Tanah