Pajak E-Commerce Ditetapkan, Pelaku Usaha Pindah Jualan ke Medsos

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJSA.com - Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menilai pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 210/PMK.10/2018 dapat membuat pelaku usaha beralih jualan lewat media sosial. Padahal, pelaku usaha digital yang sudah ada sekarang sudah memenuhi segala persyaratan usaha yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Umum idEA Ignantius Untung mengatakan, pelaku e-commerce pada dasarnya mengeluh dengan adanya aturan ini karena industrinya masih muda dan pemerintah masih belajar mengenai e-commerce.
“Semua platform e-commerce sudah mengeluh terhadap perlindungan konsumen. Yang kami khawatirkan ketika ada platform tidak diciptakan untuk bertransaksi dan malah dipakai untuk transaksi lalu entry barrier-nya rendah lalu para pelaku UKM merketplace malah pindah ke media sosial,” tuturnya, di di Centennial Tower, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Menurutnya, jika nantinya banyak pelaku e-commerce yang sebagain besar Usaha Kecil dan Menengah berjualan di media sosial akan banyak kekurangan, utamanya soal perlindungan konsumen.
Data IdEA menunjukkan bahwa presentase yang berjualan di sosial media sebanyak 95% dan hanya 19% yang sudah menggunakan platform marketplace. “Di media sosial tidak diatur. Artinya itu sama saja membunuh usaha kecil yang 19% ini,” ujarnya. (*)
BERITA TERKAIT
Kerajinan dan Mebel Masih Jadi Primadona Ekspor DIY
Nia Ramadhani Pamer Tato di Punggung
Ronaldo Gagal Bawa Al Nassr Lolos Piala Super Arab Saudi
Inul Daratista Terjangkiti Demam Lato-lato
Liga Akurat Zulhas Cup 2023 Digelar
Polres Sukoharjo Dalami Dugaan Layanan Kencan Online Libatkan Pelajar
LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Suami Aniaya Istri Gunakan Kapak
Venna Melinda Datangi Polda Jatim Serahkan Bukti Medis
Tambah Seksi, Nia Ramadhani Pamer Otot
LPS Naikkan Tingkat Bunga Pejaminan di Januari 2023
Jokowi Semedi Tiga Hari Putuskan Tidak Lockdown
Prabowo Temui Bobby Nasution
Wajah Lionel Messi Tergambar di Ladang Jagung
Tawuran Antarpelajar di Kebumen Berakhir Damai
Rakertas Kadin Bantul, Pertahankan Bisnis dan Wirausaha
Bulan K3, PLN UP3 Yogyakarta Apel Pasukan dan Peralatan
Perawatan Kecantikan Ini Pantang Dilakukan Saat Hamil
Eri Cahyadi Dapat Dukungan PDI Perjuangan
Pertumbuhan Pelanggan Baru, XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp 276 Ribu
Konsep Karanganyar Life Centre Of Nusantara Dipertanyakan