Kendal, Likupang dan Singhasari Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penetapan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Penyetujuan ini disampaikannya melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Singhasari (Kabupaten Malang, Jawa Timur) ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019, sedangkan KEK Kendal (Jawa Tengah) ditetapkan dalam PP Nomor 85 Tahun 2019. Dan KEK Likupang (Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara) ditetapkan dalam PP Nomor 84 Tahun 2019.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyerahkan salinan ketiga Peraturan Pemerintah itu kepada para Bupati dan Badan Usaha Pengusul ketiga KEK tersebut.
Susiwijono mengatakan, pengembangan KEK ini bertujuan untuk meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa. Sedangkan sasarannya adalah industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital.
Dalam pengembangan KEK yang nantinya diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di wilayahnya, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, di antaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), serta masyarakat sekitar KEK tersebut berada. Dukungan itu harus terencana, terintegrasi, dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
KEK Singhasari
Terletak di Kabupaten Malang – Jawa Timur, KEK Singhasari disiapkan sebagai pusat pariwisata bertaraf internasional sekaligus pusat industri kreatif atau digital. KEK ini memang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi digital dengan menggandeng beberapa perusahaan teknologi multinasional seperti Amazon, IBM, Apple, dan Google, serta akan bekerja sama dengan beberapa universitas terkemuka di dunia.
KEK Likupang
KEK yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara ini diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group. Di sini akan dikembangkan resort, akomodasi, entertainment dan MICE. Sedangkan, di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina. Tenaga kerja yang akan terserap ditargetkan sebanyak 65.300 orang.
KEK Likupang direncanakan akan dikembangkan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibangun sekira 92,89 hektare pada kurun waktu tiga tahun, yaitu 2020 hingga 2023. Di pembangunan tahap pertama akan terdapat resort, area komersial, danau, cultural village, dan ruang terbuka hijau. Jadi, total target investasi sebesarRp164 miliar untuk pembangunan kawasan KEK Likupang di tiga tahun pertama. Sedangkan, target investasi pelaku usaha dalam tiga tahun pertama adalah Rp750 miliar.
KEK Kendal
KEK yang bertempat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diusulkan PT Kawasan Industri Kendal (KIK), yang merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd. dan PT Jababeka Tbk. KEK Kendal yang merupakan joint venture antara dua pengembang industri di Asia Tenggara yaitu Sembcorp Development Ltd. dan PT Jababeka Tbk. KEK Kendal akan memiliki luas lahan 1.000 hektare dan disiapkan sebagai KEK yang menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia seputar defisit neraca ekspor-impor Indonesia. Karena, kegiatan utama di KEK ini adalah industri yang berorientasi ekspor dan supply chain, seperti tekstil dan busana, furniture, makanan dan minuman, otomotif dan elektronik.
Untuk target investasi dan penciptaan lapangan kerja dalam lima tahun pertama KEK ini yaitu USD5 miliar untuk target investasi langsung luar negeri (FDI); US$500 juta untuk target ekspor per tahun
per tahun; USD250 juta target substitusi impor per tahun; dan 20.000 orang diproyeksikan akan bekerja di dalamnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini pemerintah telah menetapkan 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terdiri dari 9 (sembilan) KEK Industri dan 6 (enam) KEK Pariwisata. Dari 15 KEK tersebut, 11 KEK telah beroperasi atau sudah melayani investor.
Pengembangan 15 KEK tersebut telah menghasilkan realisasi investasi hingga Rp22,2 triliun, dan juga telah berkontribusi pada penciptaan lapangan pekerjaan. Terhitung hingga akhir tahun 2019, realisasi serapan tenaga kerja di KEK mencapai lebih kurang 8.686 orang. (*)
BERITA TERKAIT
Presdir JNE Berikan Inspirasi Bisnis di Pesta Wirausaha Nasional 2023
Kemenag Gelar Pelatihan Kurikulum Merdeka Melalui MOOC Pintar
Sudirman Said: Demokrat Mendukung Anies, Memperkuat Harapan Rakyat
Lawan Shi Yu Qi di Semifinal, Jojo Janjikan Permainan Menghibur
Tingkatkan Ilmu Kebidanan, STIKES Guna Bangsa Yogyakarta 'Nglurug' ke Jatim
Halo Job Seeker! PT Mayora Group Bakal Gelar Career Exhibition 2023, Catat Tanggalnya
Mendes PDTT: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan Tengah
Menteri Basuki Kumpulkan 45 Profesor di UGM Bahas Sumber Daya Air IKN, Ini Hasilnya
Jumat Curhat Kapolda, Masyarakat Sampaikan 'Unek-unek'
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Zenius Gelar New Primagama X Danamon Mencari Juara
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis