17 Sektor Industri Ini Nikmati Tax Holiday

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Guna meningkatkan investasi Kementerian Keuangan memberikan fasilitas tax holiday kepada wajib pajak badan yang melakukan penanaman modal baru di Indonesia. Pemberian tax holiday ini sekaligus merubah kebijakan pemerintah sebelumnya dari 18 sektor industri pionir menjadi 17 sektor industri pionir.
"Pemberian Keuangan memberikan fasilitas tax holiday kepada investor yang melakukan penanaman modal baru di Indonesia," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Senin (02/04/2018).
Menurut Robert adapun tax holiday berupa pengurangan PPh badan atas peenghasilan kegiaatan usaha diberikan hingga 100 persen daru juma PPh badan yang terutan dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Sebelumnya tax holiday hanya sekitar 10-100 persen dengan jangka waktu 5-15 tahun.
" untuk industri yang mendapatkan tax holiday ini dengan rencana penanaman modal berkisar Rp 500 miliar hingga Rp 30 triliun. Setelah jangka waktu berakhir diberikan waktu 2 tahun masa transisi dengan pengurangan PPh badan sebesar 50 persen," ungkap Robert.
Robert menjelaskan nilai investasi Rp 500 miliar sampai dengan kurang dari Rp 1 triliun mendapatkan tax holiday selama 5 tahun, investasi Rp 1 triliun sampai dengan kurang dari Rp 5 triliun selama 7 tahun, investasi Rp 5 triliun sampai dengan kurang dari Rp 15 triliun selama 10 tahun, investasi Rp 15 triliun sampai dengan kurang dari Rp 30 triliun selama 15 tahun, dan Rp 30 triliun ke atas mendapatkan tax holiday selama 20 tahun.
"Jadi waktu mengajukan penanaman modal, berapa modal yang dijanjikan, kalau dia Rp 30 triliun, secara otomatis akan dapat izin prinsip tax holiday selama 20 tahun selama cocok dengan sektornya," ungkap dia. (Lmg)
BERITA TERKAIT
Kerajinan dan Mebel Masih Jadi Primadona Ekspor DIY
Nia Ramadhani Pamer Tato di Punggung
Ronaldo Gagal Bawa Al Nassr Lolos Piala Super Arab Saudi
Inul Daratista Terjangkiti Demam Lato-lato
Liga Akurat Zulhas Cup 2023 Digelar
Polres Sukoharjo Dalami Dugaan Layanan Kencan Online Libatkan Pelajar
LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Suami Aniaya Istri Gunakan Kapak
Venna Melinda Datangi Polda Jatim Serahkan Bukti Medis
Tambah Seksi, Nia Ramadhani Pamer Otot
LPS Naikkan Tingkat Bunga Pejaminan di Januari 2023
Jokowi Semedi Tiga Hari Putuskan Tidak Lockdown
Prabowo Temui Bobby Nasution
Wajah Lionel Messi Tergambar di Ladang Jagung
Tawuran Antarpelajar di Kebumen Berakhir Damai
Rakertas Kadin Bantul, Pertahankan Bisnis dan Wirausaha
Bulan K3, PLN UP3 Yogyakarta Apel Pasukan dan Peralatan
Perawatan Kecantikan Ini Pantang Dilakukan Saat Hamil
Eri Cahyadi Dapat Dukungan PDI Perjuangan
Pertumbuhan Pelanggan Baru, XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp 276 Ribu
Konsep Karanganyar Life Centre Of Nusantara Dipertanyakan