Bulog Bakal Buang 20 Ribu Ton Beras, Ini Penjelasannya

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Utusan Logistik (Bulog) berencana membuang 20.000 ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang disimpan lebih dari empat bulan senilai Rp 160 miliar. Bulog juga minta kementerian keuangan untuk membayar ganti rugi terhadap 20 ribu ton beras itu.
Dengan rencana itu, Bulog dianggap sejumlah pihak jelas bukan hanya gagal dalam mengelola manajemen.
Menurut Peneliti AEPI, Salamudin Daeng, jika Bulog berencana membuang beras sangat keterlaluan. Bulog, sudah melakukan pelanggaran berat.
"Kalau sampai terjadi pembusukan beras sebanyak itu sudah pelanggaran berat. Itu kejahatan ekonomi negara," kata Salamudin di Jakarta, Selasa (3/1).
Dikatakan, , Bulog tidak boleh cuci tangan. Pimpinan Bulog harus dipanggil dan diminta bertanggungjawab.
"Bertanggungjawab orangnya panggil orang Bulog. Kenapa sebanyak itu dibuang? Kenapa tidak diantisipasi?" tanyanya.
Di kesempatan lain, pakar pertanian IPB, Dwi Andreas mengatakan rencana Bulog hal itu menunjukkan tata kelola first in first out di sana tidak berjalan dengan baik.
“Memang benar dalam komoditas pertanian pembuangan tidak terhindarkan, karena beras mudah rusak. Dengan stok Bulog 2 juta ton lebih, jumlah 20 ribu ton rusak mungkin saja terjadi. Namun sebenarnya masih bisa ditekan jumlahnya,” ujarnya.
Berbagai langkah perbaikan, bisa dilakukan Perum Bulog, terutama di manajemen barang pertama datang yang pertama keluar. Kemudian manajemen pengaturan suhu dan lingkungan gudang, serta pengemasan beras.
Dwi Andreas mengatakan, Bulog memang dituntut professional dalam mengelola beras sebagai bahan pokok.
“Mungkin saja ada kesalahan di manajemen, karena tata kelola first in first out sangat penting,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang pasar seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menyayangkam ini dilakukan.
"Hibahkan saja beras ke APPSI nanti kami yang akan mengolah dan mendistribusikannya karena masih banyak yang butuh daripada dimusnahkan dan perlu anggaran negara yang besar" ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa sistem inventory di Bulog seharusnya bisa memberikan alert manakala stok beras di gudang ada yang sampai setahun. Bulog sebaiknya sekarang menyimpan gabah kering giling di gudang yang lebih tahan lama.
Diketahui, Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan. Karena beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP, maka Bulog meminta ganti rugi pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
Namun, berdasar peraturan Menteri Pertanian juga, beras ini harusnya dijual di bawah harga eceran tertinggi atau HET, atau diolah kembali untuk memperbaiki mutu beras.
Sedang menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2018, dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah 2019 sebesar Rp 2,5 triliun. Anggaran tersebut mensyaratkan, Bulog harus menyalurkan beras kepada masyarakat. Sebaliknya, pengadaan CBP oleh Bulog dilakukan menggunakan kredit perbankan terlebih dahulu.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu kepastian penggantian anggaran 20 ribu ton stok CBP yang akan disposal stock.
"Ini yang jadi masalah. Permentan sudah ada tapi di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan tapi untuk eksekusi disposal anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan bagaimana penggantiannya?" kata Tri Wahyudi.
Dikatakan, rata rata harga pembelian stok CBP yang tak lain adalah beras berjenis medium berada di kisaran Rp 8.000 per kilogram (kg). Sehingga jika dikalkulasi nilai beras yang akan disingkirkan lewat disposal stock tersebut setara dengan Rp 160 miliar. ( Lmg).
BERITA TERKAIT
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung