Terkait TBP Valas, Ketua DK LPS: Belum Saatnya Menaikkan

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan dinamika yang terjadi, saat ini belum waktunya untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valuta Asing LPS atau TBP Valas.
"Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum harus bertindak, hal itu dikarenakan antara lain cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen," ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta kemarin.
Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III 2022 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Menurut Purbaya, saat ini cakupan penjaminan simpanan berbentuk valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5 persen dari jumlah rekening.
"Jadi hampir semuanya sudah dicover, tetapi yang paling penting kami melihat di bulan Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen dan saat ini mencapai 98,50 persen. Jadi ada kenaikan dari jumlah rekening, artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah," jelasnya.
Menurutnya, yang paling penting, kebijakan TBP LPS selalu sejalan dengan kebijakan bunga bank sentral, yang masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dengan kata lain LPS tidak akan pernah mengganggu sinyal kebijakan moneter dari bank sentral," tambahnya.
Alasan lain belum dinaikkannya TBP Valas, karena sampai saat ini memang belum ada indikasi kuat pengalihan dana simpanan berbentuk valas ke luar negeri.
"Kami selalu mengacu kepada data, dan data terakhir menunjukkan bahwa total dana pihak ketiga (DPK) valas di perbankan sampai Juni masih tumbuh 4,5 persen year-on-year," katanya.
Pengamatan lebih detail terhadap data tersebut menunjukkan bahwa pada Januari 2022 deposito valas mencapai 21,42 miliar dolar dan di bulan Juni 2022 turun menjadi 19,904 miliar dolar. Sedangkan dana valas pada rekening giro di perbankan mencapai 36,48 miliar dolar pada Januari 2022, dan Juni 2022 naik menjadi 37,55 miliar dolar.
"Jadi, ada perpindahan dana dari simpanan deposito valas ke dalam rekening giro valas. Hal ini menggambarkan ekonomi yang sedang berekspansi, karena perpindahan dana tersebut memberi indikasi yang amat kuat bahwa pemilik dana tersebut sedang bersiap-siap untuk menggunakannya dalam kegiatan ekonomi riil," jelas Purbaya.
Faktor penentu lainnya, agar tidak memberikan insentif kepada deposan valas ritel yang tadinya uangnya berbentuk rupiah, dialihkan ke bentuk valuta asing atau dolar.
"Jadi apabila kita naikkan tiba-tiba, hal ini berpotensi akan memicu pengalihan dana rupiah tersebut ke dalam dolar yang dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas rupiah," ujarnya.
Ia lantas menegaskan, apabila Pemerintah ingin mengeluarkan suatu kebijakan, hal yang paling penting tentu akan melihat dampaknya seperti apa. Ia pun menyatakan bahwa LPS bersama anggota KSSK yang lain akan selalu berkoordinasi dan LPS pun akan terus memonitor segala perkembangan yang terjadi baik domestik maupun global.
Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang sedang digodok Pemerintah bersama DPR RI, Purbaya menyatakan, LPS akan menunggu draft RUU terlebih dulu. RUU yang dikenal dengan Omnibus Law Sektor Keuangan yang memuat aturan terkait sektor perbankan maupun sektor keuangan nonbank ini rencananya juga akan mencakup penjaminan asuransi.
"Pada prinsipnya LPS selalu siap untuk menjalankan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPR. Kami selalu siap menjalankan amanat Undang Undang," pungkasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Pimpinan PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai
Banyak Keluhan Masyarakat, Polres Sukoharjo Tertibkan Motor Berknalpot Brong
Hasil Jemput Bola, 15.000 Warga Sukoharjo Sudah Ber-KTP Digital
Bimbo Risih Masalah Korupsi Indonesia, Dituangkan Lewat Lagu 'Jokowi dan Mahfud MD'
Bentrok Massa di Jogja, Begini Kronologisnya Menurut Polda DIY
Berbusana Jawa, ASN Boyolali Khidmat Ikuti Upacara Hari Jadi Boyolali ke-176
Padukan Unsur Budaya Jawa, Peluru Karet Luncurkan EP Berjudul 'Urban'
IRT Tewas Tertabrak di Perlintasan KA Gedung Kesenian Wates
Zlatan Ibrahimovic Gantung Sepatu, Sampaikan Pidato Haru di San Siro
Pejabat Utama Polres Karanganyar Dimutasi
Tahu Pemilik Sedang Mandi, Wely Embat Scoopy
Terkait Bentrok di Jogja, 9 Luka dan 352 Orang Dievakuasi Polda DIY
Update KA Bandara YIA Mulai Juni 2023 Keberangkatan Akhir dari Stasiun Tugu 20.35 WIB
Mandi Usai Main Bola, Pemuda Warga Sedayu Tenggelam di Sungai Progo
Perang Spanduk Jelang Pemilu, Jaga Kondusivitas Pro Kontra Jangan Berkelanjutan
Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana, BRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana
Konsultan Ibadah Daker Makkah Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah
Bela Beli Yogya Bergaung Lagi dari Monjali
Pemicu Bentrok Massa, Ini Kronologi Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis
PPDB SMA/SMK DIY Kian Dekat, Perhatikan Jadwal dan Cermati Pilihan Jalurnya
Kurma Muda untuk Program Hamil