46 Negara Kumpul di Australia Bahas Aturan Main Pajak Internasional

Dirjen Pajak Suryo Utomo (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Krjogja.com - JAKARTA -Forum on Tax Administration (FTA) kembali menggelar pertemuan besar-besaran di Australia pada 28-30 September 2022. Tercatat, delegasi dari 46 negara akan berkumpul secara langsung untuk membahas pembaruan aturan main perpajakan internasional.
Delegasi dari 46 negara yang merupakan anggota FTA melakukan pertemuan di Australia setelah pertemuan sebelumnya diselenggarakan pada Maret 2019. Pertemuan dan pembahasan terhenti lebih dari 2 tahun karena pandemi Covid-19.
Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pajak Suryo Utomo dan ditemani oleh juga Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama.
"FTA kali ini berfokus pada strategi dan aksi pada 3 bidang," tulis keterangan DJP dikutip dari Belasting.di, Senin (10/10/2022).
Pembahasan pertama tentang implementasi solusi dua pilar yang digagas OECD. Kedua pilar tersebut menjadi instrumen baru mengatasi masalah perpajakan internasional yang timbul akibat digitalisasi ekonomi.
Kedua, pembahasan tentang transformasi digital administrasi perpajakan untuk mencapai tingkat efisiensi yang lebih baik.
Ketiga, pertemuan FTA membahas tentang dukungan peningkatan kapasitas (Capacity Building) perpajakan di negara berkembang.
Kegiatan pada hari pertama diisi dengan pembahasan seputar peran otoritas pajak dalam merespons pandemi Covid-19. Kemudian perubahan yang terjadi dari sisi organisasi dan arah pengembangan akibat pandemi.
Selanjutnya, pada hari kedua pembahasan fokus pada implementasi konsensus global melalui dua pilar yang digagas OECD. Pembahasan terkait dengan pentingnya memastikan kapasitasn otoritas pajak anggota FTA dalam menerapkan perubahan aturan perpajakan internasional di masing-masing negara.
Hari ketiga diisi dengan pembahasan bagaimana cara meningkatkan kepercayaan pembayar pajak terhadap lembaga yang mengumpulkan penerimaan. Pilar kepercayaan terhadap otoritas pajak dibangun berdasakan prinsip transparansi sebagai faktor utama meningkatkan kadar kepercayaan terhadap otoritas pajak.
"Seluruh delegasi setuju agar FTA melanjutkan dukungan transformasi digital guna menyelenggarkan administrasi perpajakan yang lebih seamless, persiapan implementasi Two-Pillar solution dari sisi administrasi, dan capacity building bagi otoritas pajak di negara berkembang," ulas DJP. (*)
BERITA TERKAIT
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
PB Manunggal Dominasi Gelar PBSI Bantul Series
Bawa Sajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Dua Remaja
Kahmi dan HMI Ingin Wujudkam Pemilih Berdaulat
Kualitas Jadi Beban Ganda Pendidikan Nasional
Ratusan Sepeda Motor Bising Diamankan Polisi
Pentingnya Mengenal Gejala dan Pencegahan Dini Kanker
KPU Sukoharjo Petakan TPS Khusus Pemilu 2024
Sinergisitas Ciptakan Implementasi Program UNESCO Inklusif Berkelanjutan
Ribuan Siswa SMP Muhammadiyah di Sleman Ikuti Wisuda Akbar BTHQ
SPBE Kemendikbudristek Raih Predikat Sangat Baik
Jadwal BRI Liga 1 Minggu 5 Februari 2023, Persib Bandung vs PSS Sleman
4 Manfaat Pada Tubuh Jika Minum Teh Setiap Hari
Mazda6 20th Anniversary Cuma Ada 50 Unit di Indonesia
Sinergitas Ekosistem Ultra Mikro Solid, Jumlah AgenBRILink Terus Meningkat
HUT Partai Gerindra ke 15, Ahmad Muzani Sowan Keluarga Alm Prof Suhardi