BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan Kartu Kepesertaan bagi petugas Regsosek /Ist
Krjogja.com - JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Bulan Oktober tahun ini.
Guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).
Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
“Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelas Atqo Mardiyanto.
Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November.
Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.
“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mensupport gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK, tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran,” ucap Zainudin.
Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Jika Peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak- Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Menutup keterangannya Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.
“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Zainudin.
Teguh Wiyono, Kepala Kantor Cabang Yogyakarta, juga menyampaikan bahwa jaminan sosial bertujuan untuk melindungi seluruh pekerja, baik sektor formal (Penerima Upah) maupun non formal (Bukan Penerima Upah) atas dampak dari risiko-risiko yang mungkin terjadi. Seperti risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, serta persiapan memasuki hari tua maupun pensiun, yang dapat mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya sebagian besar penghasilan.
"Saat semua pekerja terlindungi jaminan sosial, maka kita tentu dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menurunkan angka kemiskinan baru," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
Kemenag Siapkan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Lift Khusus Lansia
Tiru Indonesia, Filipina Ikut Larang Ekspor Mineral Indonesia
Jelang Ramadan, PBNU Harap Ketegangan Politik Mereda
Yaqut Qoumas Minta Jangan Gunakan Agama Untuk Berpolitik
DPRD Purworejo - FH UAD 'Susun' Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
Terbagi Dalam 3 Dapil, Jumlah Anggota DPRD Kota Magelang 25
Gerakan Bunda Literasi Dongkrak SDM Keseluruhan
Ramadan Djoewara #2 di THE 1O1 Yogyakarta Tugu
Kirab Mata Air, Bupati Klaten Sebar Udik- Udik
Siswa SMP N 1 Pleret Ukir Prestasi di Popda DIY
Donor Darah di Plaza Malioboro
Rilis Kinerja dan Pemusnahan BB, Polresta Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadan
8 Pendaftar Bersaing Ketat Seleksi Direktur PDAM Sukoharjo
Bandara dan Navigasi Penerbangan Siap Layani Peningkatan Trafik Mudik Lebaran 2023
Awal Puasa Ramadan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah Hingga NU
Kawal Perbaikan Jalan Dlingo, ADB Audiensi ke PU PESDM DIY
Gunakan Kunci Magnet, 3 Tersangka Curanmor Dibekuk
Nguri-uri Budaya, Padusan Boyolali Kembali Digelar Meriah
YKI Sosialisasi Cegah Kanker Secara Dini dan Mandiri
Beban Utang Tinggi, RI Bakal Kehilangan Generasi Terbaik
Peringati Hari Hutan Internasional, 28.800 Pohon Ditanam di Purbalingga