Kredit UMKM Perbankan DIY Tumbuh 18,52 Persen

user
Tomi Sujatmiko 12 Januari 2023, 19:22 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat kredit UMKM perbankan di DIY tumbuh sebesar 18,52 % (yoy) pada November 2022. Sementara itu, rasio Non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah mengalami penurunan yang mencapai 4,09% pada bulan yang sama dibandingkan dengan Oktober 2022.

Kepala OJK DIY Parjiman menyampaikan penyaluran kredit UMKM perbankan di DIY tetap bertumbuh pada November 2022, meskipun mengalami penurunan dibandingkan Oktober 2022 yang mencapai 20,27%. Sedangkan rasio NPL-nya juga turun dibandingkan dengan Oktober 2022 sebesar 4,14%.

"Realisasi pembiayaan UMKM mencapai Rp 25.927 miliar atau 49,46 % dari total seluruh kredit yang disalurkan perbankan DIY pada November 2022. Sementara itu, kredit non UMKM mencapai Rp 26.490 miliar atau 50,54% dari total pembiayaan perbankan hingga November 2022," ujar Parjiman di Yogyakarta, Kamis (12/1).

Parjiman menjelaskan dari total pembiayaan UMKM perbankan DIY yang telah disalurkan tersebut, sebesar Rp 1.608 miliar atau 6,20% dari perbankan syariah dan Rp.24.310 miliar atau 93,80% dari perbankan konvensional yang mendominasinya. Secara umum, Kinerja penyaluran kredit perbankan di DIY pada November 2022 mengalami peningkatan apabila dibandingkan Oktober 2022 dari 6,72% menjadi 6,88%.

"Rasio NPL mengalami perbaikan kualitas yaitu dari sebesar 3,52% (Oktober 2022) ke 3,50% (November 2022). Loan Deposit Ratio (LDR) 62,26% mengalami peningkatan apabila dibandingkan Oktober 2022.Aset perbankan DIY pada November 2022 mencapai 5,25% dan Dana pihak ketiga (DPK) sebesar 4,17% mencapai Rp 84.388 miliar," tuturnya.

Kredit perbankan DIY berdasarkan pertumbuhan sektor ekonomi naik 6,48% (ytd) dengan pertumbuhan paling besar adalah sektor pertanian, perburuan dan kehutanan mencapai 54,89%. Kredit berdasarkan sektor ekonomi dengan share prosentase terbesar dicapai sektor bulan lapangan usaha 35,34% diikuti perdagangan besar dan eceran 25,79%, industri pengolahan 8,35% penyedia akomodasi dan makan minum serta 6,68% jasa kemasyarakatan, sosial budaya 5,78%. (Ira)

Kredit

Bagikan