Layanan Elektronik Pajak Tak Bisa Diakses pada 21-22 Januari 2023, Ini Penjelasannya

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemeliharaan rutin infrastruktur teknologi dan komunikasi. Dengan adanya pemeliharaan ini maka akan layanan pelayanan pajak tidak bisa diakses pada akhir pekan nanti.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor menjelaskan, DJP akan menghentikan layanan selama dua hari yaitu pada 21 hingga 22 Januari 2023. Langkah ini untuk pemeliharaan rutin infrastruktur teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) DJP.
"Downtime atas layanan elektronik DJP pada 21-22 Januari 2023 sehubungan dengan sedang dilakukan pemeliharaan rutin atas infrastruktur TIK yang DJP miliki," katanya, Rabu (18/1/2023) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Neilmaldrin menjelaskan belum ada perombakan signifikan dari skema pelayanan perpajakan yang diberikan DJP kepada wajib pajak secara elektronik.
Menurutnya, waktu henti selama 2 hari tersebut lebih kepada optimalisasi layanan yang sudah ada agar tidak menghadapi kendala atau gangguan saat digunakan wajib pajak.
"Hal ini semata-mata untuk menjaga agar layanan elektronik dapat berjalan dengan baik dalam memberikan layanan pendaftaran kepada masyarakat," jelas Neilmaldrin Noor, seperti juga dikutip belastin.id.
Seperti diketahui, Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan periode waktu henti layanan perpajakan skala besar pada akhir pekan ini.
DJP mengumumkan agenda waktu henti layanan publik mulai Sabtu, 21 Januari 2020 pukul 08.00 WIB hingga Minggu, 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Pada periode waktu tersebut seluruh layanan publik DJP tidak bisa diakses oleh wajib pajak.
"Sehubungan dengan peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak dan kapabilitas sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan ini kami informasikan untuk sementara layanan publik DJP tidak dapat diakses," tulis pengumuman DJP. (*)
BERITA TERKAIT
Pesan Bunda Corla Sebelum Pulang ke Jerman: Jangan Saling Membuka Aib!
Wuri Hantoro Hadirkan Presiden di JEC
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3Â Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab