Implementasi QR Code Bank Muamalat Semakin Luas

Direktur Operasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Wahyu Avianto (kanan) didampingi oleh Direktur Kepatuhan Karno (kiri) dan Chief Human Capital Officer Riksa Prakoso (tengah) melakukan donasi menggunakan fitur QR Code pada aplikasi Muamalat DIN di kota
Krjogja.com - JAKARTA - Seiring dengan jumlah pengguna aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang meningkat, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code.
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code saat ini meningkat pesat dengan hadirnya regulasi dari Bank Indonesia yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Bank Muamalat pun memperluas implementasi fitur ini.
“Fitur pindai QR code di Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS. Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia, per September 2022 jumlah merchant yang terintegrasi dengan QRIS lebih dari 21 juta. Selain dapat digunakan di merchant komersial seperti toko ritel dan SPBU, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga bisa untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi. Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.
“Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” imbuh Wahyu.
Nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka. Aplikasi MMA yang digunakan oleh pemilik usaha memiliki keunggulan dari sisi keamanan, yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN).
Saat ini 90% transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital dimana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Per November 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi dimana lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronis.
Sebagai informasi, pada kuartal III/2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp40 miliar, tumbuh 332% secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15% (yoy) dari Rp52,1 triliun menjadi Rp59,7 triliun. (*)
BERITA TERKAIT
Pesan Bunda Corla Sebelum Pulang ke Jerman: Jangan Saling Membuka Aib!
Wuri Hantoro Hadirkan Presiden di JEC
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3Â Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab