Transparansi Dana Haji, BPKH dan Bank Muamalat Sinergi Layanan Digital

Pengecekan nilai manfaat haji via Muamalat DIN
Krjogja.com - JAKARTA - Calon jemaah haji semakin dimudahkan dalam mengakses informasi terkait nilai manfaat dana haji yang dibagi. Hal ini berkat kerja sama layanan digital antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, melalui kerja sama ini aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) akan terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara open API. Sinergi ini dijalin untuk memudahkan calon jemaah haji, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
“Melalui kemitraan ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini. Informasi ini sebelumnya hanya dapat diakses melalui aplikasi BPKH VA. Selain itu, seluruh calon jemaah haji nasabah Bank Muamalat dapat menikmati seluruh fasilitas dalam Muamalat DIN seperti fitur pembayaran menggunakan QR Code, top up uang elektronik dan pembayaran beragam tagihan,” ujar Wahyu.
Sebagai informasi, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat. Saat ini, pengecekan nilai manfaat haji di Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jemaah haji reguler.
Baca Juga
Adapun tahapan untuk pengecekan nilai manfaat haji pada Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah haji membuka menu Bank Haji pada Muamalat DIN. Kedua, memilih fitur nilai manfaat haji. Ketiga, memasukkan nomor porsi haji dan tanggal lahir agar nominal nilai manfaat terkini dapat terlihat. (*)
BERITA TERKAIT
BPPD Dan Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag