Belum Sesuai harapan, Penting Penguatan Kelembagaan Pangan

user
Danar W 17 Maret 2023, 08:10 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Kebijakan stabilisasi pangan Indonesia, Kembali menjadi perbincangan, terutama berkaitan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) khususnya beras dan gabah. Karena kenyataan di lapangan khususnya harga beras tetap berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Padahal Indonesia sudah memasukki masa panen yang semestinya bisa menurunkan harga beras. Menyikapi hal itu pemerintah ingin menjaga kesimbangan harga dan pasokan di pasaran tetap terjaga, supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

"Saya kira efektifitas kebijakan di atas masih rendah, baik dari sisi stabilisasi harga (HET) maupun dari sisi stabilisasi pasokan beras (HPP). Kebijakan HET sebenarnya sudah digaungan pada masa pemerintahan Orde Baru dan Kembali di gaungkan saat ini, tapi tidak mampu menjawab relita di pasar. Tampaknya pasokan beras masih sangat tergantung kinerja produksi, distribusi dan manajemen stok pangan yang saling berkaitan. Karena banyak instrument kebijakan yang terlibat diantaranya petani, pedagang, penggilingan, institusi swasta, pemerintah," kata pengamat ekonomi sekaligus dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Widarta MM di Yogyakarta, Kamis (16/3/2023).

Menurut Widarta, secara teori kebijakan HET mirip kebijakan harga atap (ceiling price) yang harusnya ditetapkan di bawah harga pasar. Hal ini sebagai acuan untuk melaksanakan operasi pasar. Jadi bukan untuk menghukum para pelaku usaha khususnya pedagang beras. Adapun untuk kebijakan HPP mirip kebijakan harga dasar (floor price) yang secara teoritis harus ditetapkan di atas harga keseimbangan pasar. Esensinya pemerintah memberikan memberikan perlindungan kepada petani dengan membeli pasokan gabah/beras di tingkat petani untuk mengisi cadangan beras.

"Alternatif instan untuk mentabilkan harga adalah dengan kebijakan import (rencananya 500 ribu ton dalam waktu dekat). Meski begitu penting memperhatikan dalam kebijakan import jangan sampai menjatuhkan harga gabah petani. Khususnya sentra-sentra produksi yang sedang panen raya (saat ini Jateng, Jatim dan Jabar)," terang Widarta.

Lebih lanjut Widarta menambahkan, dalam menyikapi situasi sekarang, perlu penguatan kelembagaan pangan (baik struktural maupun kultural) yang mampu meng-enforce kebijakan stabilisasi pangan pokok, sekaligus untuk meningkatkan kredibilitas suatu kebijakan stabilisasi. Mengingat manfaat utama dari perubahan kebijakan itu tidak hanya mampu melindungi konsumen dan petani sekaligus, tapi juga berkontribusi pada pengendalian laju inflasi yang sering menjadi kekhawatiran berlebihan dari pemerintah dan pelaku ekonomi.

Termasuk di dalam menutup peluang penyelewengan dan penimbunan. Selain itu juga perlu perumusan peraturan perundangan yang lebih kuat dan kredibel dari sekadar peraturan Mendag atau peraturan badan. Misalnya setingkat peraturan presiden (perpres) yang mampu melingkupi kebijakan harga, kebijakan produksi, kebijakan logistik, distribusi dan perdagangan, serta skema intervensi khusus, baik dalam kondisi normal maupun kondisi krisis atau kedaruratan.

"Manfaat utama dari perpres tentang protokol khusus ini cukup banyak. Salah satunya dapat berkontribusi pada kepastian usaha perdagangan atau distribusi beras," ungkap Widarta.

‎Widarta menyatakan, dulu keberadaan Bulog memainkan peran dalam menjaga stabilisasi pada tingkat bawah dan tingkat atas. KarenaBulog melakukan pembelian gabah petani pada musim panen untuk memberikan perlindungan kepada petani, produsen, sekaligus melakukan pengadaan gabah dan beras demi menjaga stok pangan. Bulog akan melepas cadangan berasnya pada musim tanam dan melakukan operasi pasar pada saat gagal panen (paceklik) serta memiliki andil dalam penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat miskin.

"Tampaknya Lembaga semacam bulog ini perlu segera di realisasi dengan berbagai ketentuan demi kestabilan beras/gabah dengan harga yang 'seimbang'. Melalui Perpres 22/21 tentang Badan Pangan Nasional, tugas-tugas Bulog dimasa lalu bisa terealisasi," tandasnya.(Ria)

Kredit

Bagikan