Volume Transaksi Layanan Pengelolaan Kas Bank Muamalat Tembus Rp43, 2 T

ilustrasi dok
Krjogja.com - JAKARTA - Layanan pengelolaan kas atau Cash Management System (CMS) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan volume transaksi sebesar dua digit sepanjang tahun 2022. Layanan yang bernama Muamalat Digital Integrated Access (Madina) ini tumbuh sebesar 54% year on year (yoy) atau senilai Rp43,2 triliun.
SEVP Enterprise Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor mengatakan, pertumbuhan tersebut sejalan dengan kenaikan jumlah transaksi yang sebanyak 1,4 juta atau tumbuh 17% (yoy). Adapun jumlah pengguna (user) Madina per 31 Desember 2022 tercatat sebanyak lebih dari 9.700 user, tumbuh 13% (yoy). “Pada tahun ini kami menargetkan pertumbuhan jumlah transaksi bisnis cash management sebesar 25%. Kami akan lebih ekspansif dengan menyasar segmen lembaga keuangan syariah dan juga Islamic institution seperti pesantren, universitas dan rumah sakit,” ujarnya.
Irvan menjelaskan, Madina merupakan layanan internet banking untuk nasabah korporasi yang memungkinkan nasabah untuk memonitor maupun melakukan transaksi perbankan nontunai atas seluruh rekening yang berada di Bank Muamalat secara realtime.
Madina menawarkan fleksibilitas kepada nasabah melalui opsi layanan Madina Advanced dan Madina Basic dimana fiturnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan transaksi nasabah. Selain itu terdapat pula fitur transaksi mulai dari pembayaran gaji karyawan (payroll), tagihan BPJS Ketenagakerjaan, pajak hingga Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
“Madina juga sudah terintegrasi dengan layanan virtual account sehingga nasabah dapat mengunggah data tagihan dan mengunduh laporan data pembayaran menggunakan fitur tersebut,” imbuhnya.
Bank Muamalat juga terus memperluas layanan CMS melalui sejumlah inovasi digital. Belum lama ini, perseroan menggandeng DOKU dan Paper.id terkait layanan payment gateway dan digital invoicing.
Bank Muamalat juga akan berekspansi dengan menggandeng sekolah, universitas dan rumah sakit untuk menawarkan layanan CMS yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, transfer antar rekening atau antar bank, dan pembayaran kewajiban rutin nasabah. (*)
BERITA TERKAIT
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Panggil Dapur Konsumsi Jemaah, Kemenag Ingatkan Sanksi Distribusi Makanan Terlambat
Atlet NSB Raih 'MPV' Dalam Piala Kadisporapar
Trek Downhill Glamping De Loano Layak untuk Kejuaraan Internasional