Awas Harga Gula Naik Lagi, Ini Pemicunya

user
Tomi Sujatmiko 26 Mei 2023, 11:22 WIB
untitled

Krjogja.com - Jakarta - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam rangka menjaga keseimbangan harga gula di dalam negeri. Pasalnya, harga gula di pasar internasional mengalami kenaikan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah bakal merespon cepat perkembangan harga gula internasional. Mitigasi dan antisipasi yang dilakukan sejalan dengan upaya penguatan ekosistem gula nasional yang saat ini terus didorong.

"Kenaikan harga gula internasional itu memang nyata adanya, disebabkan berbagai faktor dari mulai perubahan peruntukan tebu menjadi etanol di Brazil, hingga menurunnya produksi di India dan Thailand," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).

Menurut dia, penguatan koordinasi sangat penting guna mendapatkan big picture tentang kondisi dan perkembangan pergulaan nasional dari hulu hingga hilir. "Setelah mendapatkan gambaran yang utuh, kita buat dan atur regulasinya dari mulai menata pola produksi serta menata ulang harga acuan yang kita tetapkan. Sehingga harga itu wajar di tingkat petani, pedagang, dan konsumen sesuai harga keekonomian saat ini," kata Ketut.

Terkait penyesuaian HAP, sambungnya, Badan Pangan Nasional telah menginisiasi pertemuan dengan seluruh stakeholder gula nasional guna membahas usulan dan masukan mengenai berapa besaran HAP yang wajar. (*)

"Kondisi ini mengakibatkan pasokan secara global turun dan harga gula dunia menjadi naik. Ini turut berdampak kepada harga berbagai aspek yang berkaitan dengan gula di dalam negeri," ungkapnya.

Dalam rangka mengantisipasi kondisi tersebut, Ketut mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah langkah. Paling mendasar, memastikan perhitungan Neraca Gula Nasional sesuai dengan angka produksi dan kebutuhan/konsumsi di lapangan.

Kemudian, penguatan koordinasi melalui pertemuan secara rutin dengan kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder pergulaan nasional. Mitigasi selanjutnya, dengan percepatan review dan penyesuaian Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) gula konsumsi.

"Dua hal yang paling mendasar adalah memastikan kesiapan dan akurasi neraca gula nasional dan melakukan koordinasi dengan teman-teman stakeholder gula nasional. Semisal kementerian/lembaga terkait serta BUMN, BUMD, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Gabungan Pengusaha Tebu Indonesia (Gapgindo), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI), Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), hingga Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (APRINDO)," paparnya. (*)

Kredit

Bagikan