Polda Jawa Timur memutuskan untuk menangguhkan penahanan muncikari artis VA yang berinisial F. Saat ini F sudah berada di kediamannya di Jakarta.
Penangguhan penahanan kepada muncikari artis VA dilakukan berdasarkan asas kemanusiaan karena F sedang mengandung tujuh bulan. Yang menjadi penjaminnya adalah suami dari muncikari F sendiri.
"Klien kami posisinya sedang mengandung, kedua sedang menyusui punya anak kecil, dan ketiga tulang punggung keluarga," kata Didit Pramana, kuasa hukum muncikari artis VA kepada media, Senin (11/2/2019).
Namun penangguhan penahanan ini hanya berlaku beberapa bulan saja. Dan penangguhan ini tak mengartikan muncikari F terbebas dari segala tuntutan.
"Menurut keterangan Polisi Jawa Timur ditangguhkan sampai lahiran selesai," ucap Didit Pramana.(*)