Ferry Irawan Minta Maaf Kepada Venna Melinda

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Krjogja.com - SURABAYA - Ferry Irawan resmi ditahan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Memakai baju tahanan, Ferry pun menyampaikan permintaan maaf pada sang istri.
"Saya mohon maaf kepada istri saya. Saya sebagai suami, saya hanya manusia biasa, saya punya kelebihan, begitu juga saya punya kekurangan. Saya juga meminta maaf kepada mami Ayu (ibunda Venna Melinda) dan seluruh keluarga besarnya juga keluarga besar saya atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya," ujar Ferry didampingi kuasa hukumnya, Senin (16/01/2023).
Ferry menambahkan, meski terdera masalah dengan Venna, ia mengaku masih menjadi suami sah secara agama maupun negara. Dia yakin setiap masalah yang menimpa rumah tangga pasti mendapatkan jalan keluar terbaik. Ferry juga menegaskan, masalah rumah tangga bukan menjadi konsumsi publik.
“Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, bukan untuk dipanas-panasi. Saya masih resmi suaminya Venna Melinda," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
Deretan Kelompok Musik Indonesia dengan Lagu Religi Terpopuler
Kiki Narendra Ternyata Seorang Dokter Problematik, Intip Cerita di Baliknya!
Perumda Air Minum Tirta Satria Bangun Bak Pra Sedimentasi
Seruan Pola Hidup Sehat di Adeging Pura Mangkunegaran 2023
Ngeri! Melihat Dari Dekat Lokasi 'Mercon Maut' Kaliangkrik
Bulutangkis Vietnam Challenge 2023: Jafar/Aisyah Bawa Pulang Gelar Untuk Merah Putih
PBNU Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri
Pingin Buka Puasa dengan Menu Beragam? ke Masjid Syuhada Yuk..
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Gangguan Jaringan
Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Sediakan Ribuan Kebutuhan
Kekerasan Jalanan Masih Terjadi, Sultan Minta Ortu Tanggung Jawab
Record Store Day Yogyakarta Bakal Digelar di Bengkel Kopi
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Berikut Langkahnya!
Gospeng dan Pak Tan Sambut Ramadan Lewat Lagu 'Selak Imsyak' Ingatkan Sahur
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil