Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Polisi

user
Ivan Aditya 04 Februari 2023, 16:36 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Nikita Mirzani kembali lagi berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang wanita bernama Tengku Zanzabella.

Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu diketahui melalui unggahan di Instagram Tengku

Dalam unggahan itu, Tengku Zanzabella menunjukkan sebuah surat laporan yang telah ia buat di SPKT Polda Metro Jaya. Surat laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga :

Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan

Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo

Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas

Dalam surat laporan itu, tertulis bahwa terlapor masih dalam proses lidik, yakni akun Instagram milik Nikita Mirzani (Nikitamirzanimawardi_172).

Menyertai unggahannya itu, Zanzabella menyebut bahwa pihaknya sudah menyerahkan segala bukti lengkap. Saat ini, mereka sedang menunggu proses dan pengembangan kasus tersebut.

"terimakasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang2 yang terlibat .. semua bukti lengkap sudah kami serahkan terimakasih sayang2ku dan anak2 bund pricilia corla ..," tulisnya menyertai unggahan tersebut. (*)

Kredit

Bagikan